EKONOMI

Mufid Tegaskan Perkuat Pengawasan dan Peran OJK Jember

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Mohammad Mufid menegaskan akan memperkuat tugas pokok, fungsi, serta peran untuk kemajuan pembangunan di Bumi Pandhalungan.

Fakta Jember – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Mohammad Mufid menegaskan akan memperkuat tugas pokok, fungsi, serta peran untuk kemajuan pembangunan di Bumi Pandhalungan.

Penegasan tersebut terungkap dalam pertemuan antara OJK Jember dengan Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Jember pada Selasa 8 Oktober 2024.

Mufid menjelaskan, tugas pokok dan fungsi OJK sebagai lembaga otoritas terkait jasa keuangan, dengan melakukan pengawasan terhadap seluruh industri jasa keuangan di Indonesia

Industri jasa keuangan yang menjadi sasaran pengawasan meliputi perbankan, pasar modal, perasuransian, pembiayaan, dana pensiun, dan industri jasa keuangan lainnya, termasuk Industri Keuangan Non Bank atau IKNB.

Menurut Mohammad Mufid, OJK juga akan terus memperkuat tugas pokok dan fungsinya di daerah dengan harapan dapat menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi.

“Terutama pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas, termasuk market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah,” terangnya.

Selain itu, OJK di bawah kepemimpinannya akan berupaya memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri atau komoditas unggulan yang efektif.

“Dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial yang baik,” jelas Mufid yang baru tiga bulan bertugas di Jember.

Saat ini, peran tersebut diwujudkan OJK dengan melaksanakan kegiatan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Jember.

Yaitu tahapan pra-inkubasi program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Program EKI ini sudah dilaksanakan di Pantai Pancer, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Tahapan pra-inkubasi EKI tersebut terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, yaitu pemetaan potensi daerah serta identifikasi kebutuhan maupun strategi pengembangan desa keuangan inklusif.

EKI bertujuan untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat melalui penguatan infrastruktur dan perluasan agen-agen keuangan di perdesaan.

Kegiatan itu juga untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ekonomi lokal.

“Dalam hal ini OJK akan mengajak stakeholder dari kalangan perbankan untuk bersama-sama memperkuat ekonomi masyarakat,” ujarnya. (achmad)

 

Bagikan Ke: