HUKUM

Motor Yamaha Ditukar dengan Tamtam

Balung – Rasa jengkel memuncak di hati Sanusi, pemilik warung di Desa Gumelar. Betapa tidak, motor Yamaha Jupiter miliknya diganti dengan satu set Tamtam.

Jka motornya menjadi alat transportasi ke tempat kerja, Tamtam menjadi alat kerja bagi pengamen. Tentu saja fungsi dan harganya tidak sebanding.

Untungnya, motor miliknya itu berhasil ditemukan oleh polisi yang bertugas di Polsek Balung. Si pengamen juga berhasil diamankan.

Menurut keterangan kepolisian, pengamen yang diduga pelaku pencurian motor itu bernama Fikri Prasetyo Gunawan.

Pria berusia 21 tahun tersebut diketahui beralamat di Dusun Karang Anyar, Desa Balung Lor. Kini dia mendekam dalam sel tahanan polisi.

Kepala Kepolisian Sektor Balung, AKP Sunarto, menjelaskan kronologis pencurian yang terjadi pada petang hari itu.

Dikisahkan, Sanusi memarkir motornya di depan warung dengan kunci masih tertancap. Di tempatnya bekerja itu, pria berusia 73 tahun tersebut kemudian sholat.

Begitu usai sholat, dia sudah tidak melihat motor kesayangannya itu berada di tempat semula. Pria asal asal Dusun Krajan Lor, Gumelar, itu hanya melihat Tamtam tergeletak.

Sadar telah terjadi pencurian, Sanusi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balung.

Sunarto menjelaskan, pihaknya yang menindaklanjuti laporan tersebut mendapatkan informasi bahwa motor yang sesuai ciri milik korban hendak dijual.

“Setelah kami cek, dan benar, kami kemudian mengamankan pelaku,” terangnya pada Rabu, 24 Februari 2021. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke markas Polsek setempat.

Dalam penyidikan kasus tersebut, pelaku mengaku pernah melakukan Tindakan serupa di Kecamatan Rambipuji. Atas tindakannya itu, polisi menjerat Fikri dengan pasal 362 KUHP.

“Sampai saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sunarto. (achmad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Tidak Sesuai Prosedur, SK Menteri ESDM Soal Blok Silo Dicabut