Fakta Jember – Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan tidak ada pejabat Kemkomdigi yang terlibat kasus ‘membina’ situs judi online (judol).
Hal itu ditegaskan okeh Menkomdigi, Meutya Hafid, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Ia merespons simpang-siurnya informasi pejabat Kemkomdigi yang turut diamankan kepolisian dalam kasus tersebut.
Namun, Menkomdigi menyebut kepastian 11 pegawai Kemkomdigi yang diamankan itu hanya diketahui oleh pihak kepolisian.
“Setahu saya tidak ada pejabat, tetapi yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya ada di kepolisian. Namun, setahu saya tidak ada pejabat eselon 1 atau eselon 2,” kata Meutya kepada awak media.
Ia mengungkapkan, pihaknya hanya mengetahu jumlah pegawainya yang ditangkap, dan dilakukan penelusuran internal.
Akan tetapi, untuk hasil penelusuran nama-nama pegawai Kemkomdigi yang terlibat kasus situs Judol itu, Meutya belum dapat membukanya.
Sebab, seluruh proses penangkapan pegawainya oleh kepolisian, terkait kasus itu merupakan ranah kepolisian.
Menkomdigi menjelaskan, untuk menyampaikan nama-nama pegawainya itu harus menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
“Karena statusnya semuanya pemeriksaan mereka, ada di kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pejabat di Kementerian Komdigi. Hal ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis 31 Oktober 2024.
Usai dilakukan penangkapan terkait judol, pejabat di Kemkomdigi itu nantinya akan diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.
“Terkait salah satu pegawai (pejabat) pada kementerian Kemkomdigi, masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo. (*)