PERISTIWA POLITIK

Memasuki Masa Tenang Pemilu, Semua Alat Peraga Kampanye Akan Ditertibkan

Kasat Pol PP Jember, Bambang Saputro, S.H., M.Si. Foto by : istimewa.

 

Jember – Tak terasa Pelaksanaan pemilu sudah tinggal menghitung hari. Sesuai tahapan, pada tanggal 11/2/24 bakal memasuki masa tenang. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja Jember, bakal melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye yang tersebar di seluruh titik yang ada.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jember Bambang Saputro, S.H., M.Si., mengatakan sesuai tugasnya, pihaknya akan melakukan pembersihan seluruh alat peraga kampanye saat masa tenang, tanggal 11/2/24 yang akan datang. Hal itu dilakukan mengingat kampanye pemilu tersisa 2 hari lagi. Pada Minggu, 11 Februari 2024 akan dimulai masa tenang hingga pelaksanaan pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.

Alat Peraga Kampanye Terpampang di Sepanjang Jalan

Selanjutnya dia menjelaskan, Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu seperti banner capres dan cawapres serta caleg, termasuk atribut partai politik yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Tujuannya untuk memelihara ketenteraman, ketertiban, keindahan, dan kebersihan. Bambang menyebut bahwa penertiban APK, juga melibatkan tim dari Pemkab Jember.

“Tim yang terdiri dari Satpol PP, Bapenda, Bakesbangpol, perangkat daerah lainnya yang terkait, dan camat akan membantu Bawaslu menertibkan APK. Kodim dan Polres juga turut serta,” jelasnya.

Baca Juga : Ciptakan Situasi Damai Jelang Pilpres, Kades Ajung Kecamatan Kalisat Libatkan Tokoh Masyarakat

Selanjutnya dia menyatakan Pemkab Jember telah membuat surat edaran kepada pimpinan partai politik terkait penertiban APK secara mandiri. Bambang menerangkan, “Isi edaran itu agar parpol melepas sendiri APK yang terpasang. Adapun APK yang ditertibkan Bawaslu dan tim tidak akan dikembalikan kepada peserta pemilu karena menjadi barang hasil operasi.”

Sebelum penertiban APK dimulai, Bawaslu dan Pemkab Jember akan menggelar apel bersama pada Minggu, 11 Februari 2024, pukul 07.00 WIB. Apel yang direncanakan digelar di Jalan Sudarman, Jember akan diikuti oleh semua personel penertiban APK. Bambang menyampaikan bahwa apel penertiban APK pada Minggu nanti juga digelar serentak di semua kecamatan.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Hj. Khofifah Gelar Rakor Bersama Forkopimda Jember dan Banyuwangi Terkait Kasus Mulyorejo, Silo

“Khusus Kecamatan Patrang, Kaliwates, dan Sumbersari ikut apel di Jalan Sudarman,” pungkasnya. ( Arya )

Bagikan Ke: