
Jember – Hari ini, Minggu, 11/2/24, bertempat di Jl. Sudarman digelar Apel bersama dalam rangka penertiban alat peraga kampanye.
Apel dilakukan serentak di seluruh kecamatan se wilayah Kabupaten Jember, untuk wilayah kota, seperti wilayah Kecamatan Sumbersari, Kecamatan Patrang dan Kecamatan Kaliwates di pusatkan di Jl. Sudarman.
Apel dipimpin Ketua Bawaslu, dan dihadiri Kapolres Jember, Dandim Jember, Kasatpol PP, instansi terkait dan jajaran pemerintah kabupaten Jember hingga tingkat kecamatan, kelurahan.
Kasat Pol Bambang Saputro mengatakan apel ini digelar Bawaslu dan dihadiri oleh semua instansi terkait, dan hari ini akan menertibkan alat peraga kampanye yang ada, dan jika hingga besok masih ada alat peraga kampanye yang belum di copot, maka Bawaslu bersama tim akan mencopot nya.
“Iya hari ini digelar apel penertiban alat peraga kampanye yang diadakan Bawaslu, diikuti jajaran Forkopimda, serta instansi terkait lainnya” jelasnya. (Madek)