PEMERINTAHAN

Masuk Data K-2, PLKB Non-PNS Berpeluang Jadi ASN

faktajember.com

Jember Kota – Pemerintah Kabupaten Jember akan memasukkan PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) non PNS ke dalam honorer K2.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief di ruang kerjanya pada Selasa, 11 Agustus 2020.

“Penyuluh non-PNS sudah diusahkan untuk dimasukkan database K2, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk mengikuti perjaringan sebagai ASN ke depan,” terangnya.

Apabila nama mereka masuk dalam basis data honorer K-2, lanjut Wabup Muqit, mereka akan mendapat prioritas untuk mengikuti penjaringan sebagai ASN.

Upaya memasukkan PLKB dalam data honorer K2 tersebut sudah dikoordinasikan dengan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo melalui rapat koordinasi secara virtual.

Sesuai arahan MenPAN RB, lanjut wabup, PLKB bisa mengikuti penjaringan sebagai ASN dengan prosedur yang ada.

“Ada harapan, tenaga penyuluh yang ada dalam kondisi Covid-19 bisa dimasukkan sebagai kelompok masyarakat terdampak,” tuturnya.

Selain itu, PLKB di Jember akan diberikan fasilitas motor untuk menjalankan tugas. Ada 57 PNS dan 7 non PNS yang menjadi PLKB di Jember.

Sementara honorer K2 di Jember sebanyak 3.422 K2. Terdiri dari guru sebanyak 1.624, tenaga kesehatan 154, penyuluh keluarga berencana non-PNS sebanyak 7 orang, dan tenaga teknis admisnistrasi sebanyak 1.637. (achmad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Hadapi Tantangan Pemilu Tahun 2024, Partai Golkar Jember Gerakkan Mesin Partai