Berita Birokrasi covid-19

Mantapkan Langkah, Bupati Pimpin Rakor Satgas Covid-19

Menghadapi situasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Jember telah membentuk satuan tugas untuk menstabilkan kondisi. Satuan tugas ini disebut Satgas Covid-19.

Untuk lebih memantapkan langkah satgas ini, Bupati Jember, dr. Faida, MMR., memberikan arahan yang disampaikan dalam rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu, 18 Maret 2020.

Bupati menjelaskan, sebelumnya telah memberikan informasi publik tentang panduan menjaga kebersihan untuk anak sekolah, wali murid, guru, ponpes, masjid, dan pabrik.

“Akan ditambahkan informasi untuk orang tua di rumah, untuk sopir-sopir ambulans yang mengantar – jemput ODP dan PDP, dengan kendaraan fasilitas khusus,” terang bupati.

ODP yakni orang dalam pengawasan. Sedang PDP adalah paseien dalam pengawasan.

Selain itu, untuk kesiapan menerima warga atau pasien dari luar Jember, dibentuk grup untuk empat kabupaten; Jember, Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang.

“Karena rujukannya di RS Soebandi Kabupaten Jember,” terang bupati kepada wartawan.

Anggota grup di aplikasi WA ini adalah seluruh direktur rumah sakit dari empat kabupaten itu, dan dokter spesialis paru-paru. Grup ini untuk memudahkan koordinasi.

Satgas Corona-19 ini juga memberikan panduan bagi rumah sakit, puskesmas, maupun klinik di Jember agar tahu mencegah Covid-19. “Supaya kita bisa satu bahasa,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga telah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mencegah masuknya pekerja, termasuk pekerja illegal, dari luar negeri yang pulang kampung ke Jember.

“Sudah ada kerjasama dengan imigrasi dan bandara, agar tidak ada pergerakan masuk dari luar negeri ataupun keluar dari Jember. Untuk tenaga asing, pemantauan selesai tanggal 29 Maret 2020,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Jember juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memantau keberadaan anak-anak di tempat rekreasi.

Baca Juga :  Aktifkan JSG Sebagai Gedung Isolasi Pemudik dari Zona Merah

“Jangan sampai anak-anak jalan ke tempat ramai. Hal ini dilakukan supaya di Jember tidak terjadi KLB (kejadian luar biasa) corona,” tegasnya.

Agar anak-anak tidak tertarik ke tempat wisata, maka tempat wisata milik pemerintah ditutup sementara. Penutupan sampai 29 Maret 2020 juga untuk melakukan pembersihan dan perapihan.

Terkait dengan social distance, bupati menegaskan bahwa tindakan termasuk bagian dari ikhtiar yang efektif menjaga jarak di tempat umum. “Boleh tetap ketemu orang, tapi berjarak satu meter,” terangnya.

Begitu pula dengan kegiatan mengaji, bisa tetap berlangsung selama masih kurang lebih 15 santri. “Tetapi, untuk yang sakit mengaji di rumah saja,” ujarnya.

Sementara untuk kegiatan yang melibatkan ribuan orang, seperti pengajian, sebaiknya ditunda terlebih dahulu. (hafid/izza/mutia/*f2)

 

Bagikan Ke: