
Jember – Apel bersama dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye, digelar Bawaslu Jember, di Jl. Sudarman, Minggu,11/2/24. Ratusan personel dari Bawaslu, Kodim, Polres, Satpol PP dan perangkat daerah Pemkab Jember yang tergabung dalam tim penertib APK, ditambah 3 kecamatan wilayah kota mengikuti apel di Jalan Sudarman, pagi tadi.
Apel bersama ini digelar sebelum penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu. Semua unsur Forkopimda Jember atau yang mewakili turut menghadiri apel.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana bertindak sebagai pembina apel menyatakan penertiban APK dilakukan karena tahapan pemilu telah memasuki masa tenang.
Sebelumnya, Bawaslu bersama Pemkab Jember telah mengimbau partai politik peserta pemilu agar melepas sendiri banner kampanye capres, cawapres, caleg, dan DPD yang bertebaran di seluruh penjuru Kabupaten Jember.

Penyampaian Ketua Bawaslu selaras dengan pernyataan Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, S.H., M.Si. Usai apel, Bambang menjelaskan, “Jadi dengan tetap didapatinya APK ketika masa tenang sudah dimulai, Satpol PP bersama tim Pemkab Jember lainnya, Kodim, dan juga Polres gercep membantu Bawaslu melepas APK tersebut.”
Penertiban APK langsung dilaksanakan usai apel. Para personel dibagi untuk melepas APK di wilayah segitiga emas kota serta Kecamatan Patrang, Kecamatan Kaliwates, dan Kecamatan Sumbersari.
Baca Juga : Camat Sumberjambe Canangkan Pemilu Aman Dan Damai
Tidak hanya itu, apel yang dilanjutkan penertiban APK serupa juga digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Jember sejak pagi tadi. Selain personel, truk skylift diikutsertakan dalam penertiban untuk menurunkan APK yang posisinya sulit dijangkau.
“Penertiban APK untuk membantu Bawaslu ini menjadi prioritas menjelang berlangsungnya pemilu pada 14 Februari nanti. Harapannya situasi Jember selalu kondusif,” ujar Bambang.
Guna memastikan penertiban lancar, Bambang Saputro memantau jalannya penertiban bersama unsur pimpinan lainnya yang terkait. (Arya)