POLITIK

KPU Jember Tak Permasalahkan Bacaleg Nasdem

Ketua KPU Jember Ahmad Anis

faktajember.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember  tidak mempermasalahkan bakal calon anggota legislatif dari Nasdem yang sebelumnya diadukan oleh masyarakat.

Ketua KPU Ahmad Anis mengatakan, pengurus Nasdem telah mengklarifikasi pengaduan masyarakat yang menyebutkan dua bacalegnya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) serta satu orang lagi anggota Polisi.

Klarifikasi yang diberikan pengurus Nasdem menjelaskan ketiga  bacaleg tersebut merupakan pensiunan, baik sebagai PNS maupun Polisi.

“Bacaleg yang sudah pensiun dari PNS atau Polri dapat melanjutkan untuk ikut serta dalam Pemilu 2019,” terang Anis di ruang kerjanya, Rabu (29/8/18).

Pengurus Nasdem mengklarifikasi pengaduan tersebut dengan menyertakan bukti bahwa ketiga bacalegnya telah pensiun.

Ketiga bacaleg Nasdem yang diadukanmasih aktif sebagai PNS  tersebut adalah Hari dan Fuad Ahmad. Sementara yang dilaporkan masih aktif sebegai polisi adalah Suwarno.

Sekretaris DPD Nasdem Jember Bambang Harianto yang ditemui di KPU Jember Jalan Kalimantan mengatakan, pihaknya mengklarifikasi pengaduan masyarakat yang menyebut bacalegnya aktif sebagi PNS dan Polisi.

Setelah dilakukan klarifikasi oleh KPU Jember Bambang mengakui memang tiga anggotanya tersebut angota PNS, namun ketiganya sudah pensiun.

“Memang angota PNS namun sudah pensiun, jadi kita hari ini kita tunjukkan ke KPU bahwa klarifikasi ini semua clear,” pungkasnya. (faq)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Bakesbangpol Jember Ajak LSM Tanggulangi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.