EKONOMI

Konsumen Semakin Terlindungi dengan Digitalisasi Sertifikasi Halal

Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan transparan, konsumen dapat dengan mudah memeriksa kehalalan suatu produk melalui perangkat digital

Fakta Jember – Kolaborasi BPJPH dan DEKS BI dalam memperkuat digitalisasi sertifikasi halal merupakan kabar baik bagi konsumen Muslim di Indonesia.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan transparan, konsumen dapat dengan mudah memeriksa kehalalan suatu produk melalui perangkat digital.

Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dikonsumsi dan menjamin kepastian bahwa produk tersebut memenuhi standar halal.

Selain itu, digitalisasi juga diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal sehingga produk-produk halal semakin mudah diakses.

Melansir ANTARA, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) melakukan koordinasi penguatan digitalisasi layanan Jaminan Produk Halal (JPH).

Baca Juga :  KP3 Jember Nyatakan Tidak Ada Kelangkaan Pupuk

Pertemuan membahas pentingnya sinergi kedua pihak dalam rangka penguatan digitalisasi layanan JPH khususnya dalam rangka halal traceability atau prinsip ketertelusuran dalam ekosistem jaminan produk halal.

“BPJPH menyambut baik pertemuan dengan DEKS BI untuk mengakomodir upaya kolaboratif bersama dalam mengakselerasi sertifikasi halal untuk penguatan ekosistem halal kita, khususnya halal traceability yang merupakan inovasi digitalisasi layanan,” kata Kepala BPJPH Haikal Hasan di Jakarta, Rabu 6 November 2024.

Sinergi ini, tambahnya, penting untuk segera diwujudkan, karena ini menjadi salah satu upaya perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala DEKS BI Imam Hartono mengatakan bahwa ketertelusuran halal ini merupakan salah satu upaya penting guna mendukung pelaksanaan layanan sertifikasi halal yang dijalankan oleh berbagai pihak terkait.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholders untuk bersama-sama menyukseskan implementasi dari halal traceability ini,” kata Imam.

Baca Juga :  Dapat Tambahan 33 Ribu Penerima Manfaat PKH

Sebagai tindak lanjut, BPJPH dan DEKS BI saat ini tengah menyiapkan rencana implementasi ketertelusuran dalam ekosistem jaminan produk halal.

Sebagai informasi, upaya kolaboratif dalam penguatan layanan sertifikasi halal selama ini juga dilakukan BPJPH bersama Bank Indonesia.

Di antaranya, pembentukan halal center, fasilitasi sertifikasi halal, hingga pengembangan aplikasi Sihalal yang digunakan untuk mendukung proses bisnis layanan sertifikasi halal yang dijalankan oleh seluruh aktor dalam ekosistem layanan. (*)

Bagikan Ke: