faktajember.com | Jember Kota – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencan (DP3AKB) Kabupaten Jember ikuti keputusan bersama antara Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membuka kembali sekolah sehingga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka dilaksanakan Januari 2021
DP3AKB Pemkab Jember, Percayakan kepada Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Kepala Khusus Bidang Bagian (Kasubag) Umum DP3AKB Anto Budi mengatakan, “Saya menyerahkan semua itu pada Gugus Tugas, dan pihak terkait. Bagaimana pengawasannya atas persedian perlengkapan Protokol kesehatan, seperti Handsanitisir, tempat cuci tangan dan aturan menjaga jarak,” Ujarnya, di kantor DP3AKB Jember, Rabu 2 Desember 2020.
Anto mengingatkan, bahwa perlu melihat hasil kajian Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) itu sendiri. Sebab, kabar yang beredar hal tersebut juga di tentukan oleh pemerintah daerah masing masing.
“Dispendik Jember sendiri kan juga sudah siap atas diberlakukan belajar tatap muka mulai awal tahun depan. Jadi tinggal nunggu saja kajian dari Kemndikbud terkait pelaksanaannya nanti, intinya kita serahkan pada Gugus Tugas yang lebih berhak,” jelasnya.
Pembelajaran daring memang salah-satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 kepada peserta didik, disisi lain juga dapat menggangu mental anak-anak. “Memang sistem belajar online bisa mengantisipasi kerumunan anak-anak. disisi lain mental mereka juga terganggu,” Terangnya
Selama virus asal cina ini tinggi, masih membahayakan anak. “Saya pernah dimintai persetujuan sekolah untuk anak saya, tapi tidak saya setujui. Selama Status pademi untuk Covid-19 belum dicabut pemerintah, saya tetap khawatir dengan keselamatan anak,” tandasnya. (achmad)