Kantor Pertanahan Jember Perdana Serahkan Sertipikat Program PTSL 2021
PEMERINTAHAN

Kantor Pertanahan Jember Perdana Serahkan Sertipikat Program PTSL 2021

Kantor Pertanahan Jember Perdana Serahkan Sertipikat Program PTSL 2021

Bangsalsari, faktajember.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Jember mulai menyalurkan sertipikat milik warga yang sudah selesai dibuat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Penyaluran perdana sebanyak 200 sertipikat pada Kamis, 01 April 2021, tersebut berlangsung di balai Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari.

Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Sugeng Muljo Santoso.

Sebanyak 100 sertipikat diserahkan kepada pemilik asal Desa Garahan, Kecamatan Silo, dan 100 sertipikat diserahkan kepada pemilik asal Desa/Kecamatan Bangsalsari.

Sugeng dalam sambutannya menyampaikan bahwa target PTSL tahun ini meningkat. Dari sebelumnya 14 ribu menjadi 94 ribu. Tahun lalu mencakup 9 desa, tahun ini mencakup 38 desa.

“Di Jember ini, tahun 2024 semua tanah harus sudah terdaftar,” ungkapnya. Tanah yang harus tersertifikat itu adalah tanah milik warga, pemerintah, TNI, Polri, maupun tanah perkebunan milik negara.

Selain akan menyelesaikan target jumlah, Sugeng juga menegaskan akan mengejar target waktu. Yaitu PTSL 2021 harus selesai pada bulan Oktober.

“Agar tahun depan bisa mendapatkan jumlah yang lebih banyak lagi,” ulasnya.

Dengan sertipikat, lanjutnya, masyarakat akan semakin tenang. Sebab, mereka telah memiliki kepastian hukum atas hak miliknya itu.

Selain itu, bukti kepemilikan tanah itu bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Sebab, tanah yang sudah bersertifikat bisa menjadi jaminan untuk memperoleh modal usaha.

“Kalau ada yang memiliki usaha, silakan. Kami mengingkan, dengan sertipikat bisa meningkatkan perekonomian warga,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Hendy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember memberikan dukungannya untuk menyelesaikan program sertifikasi tanah milik warga Jember itu.

“Kami mendukung agar target pada bulan Oktober tahun 2021 ini tercapai,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto usai penyerahan sertipikat tanah.

Baca Juga :  Aktivitas Pustu Antirogo Jember Disoal Tomas

Menurut bupati, target jumlah sertifikasi tanah dalam program PTSL tersebut tidak sedikit. “Itu cukup berat. Tapi, kalau kita bersama-sama, kita bisa menutupi kekurangan,” katanya kepada wartawan.

Sejak awal, lanjut Bupati Hendy, Pemkab Jember telah memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh kantor pertanahan. Terasuk menuntaskan PTSL pada tahun 2024.

“Target 2024 selesai semua di Kabupaten Jember. Mudah-mudahan ini berhasil. Karena itu menyangkut haknya warga dan penting,” ujarnya. (achmad)

Bagikan Ke: