Kantor Pertanahan Jember membentuk agen perubahan untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2021
PEMERINTAHAN

Kantor Pertanahan Jember Bentuk Agen Perubahan Menuju WBK

Kantor Pertanahan Jember membentuk agen perubahan untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2021

Kaliwates – Sebagai bentuk komitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Pertanahan Kabupaten Jember membentuk 12 agen perubahan.

Peresmian pembentukan agen perubahan tersebut ditandai dengan penyematan pin ZI WBK, Senin, 08 Maret 2021, saat apel pagi di halaman kantor.

“Hari ini kami tetapkan agen perubahan. Di masing-masing seksi ditunjuk dua orang, sehingga ada dua belas agen perubahan,” terang Sugeng Muljo Santoso.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember itu, agen perubahan tersebut bertugas untuk mengingatkan semua pegawai di seksi masing-masing bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Jember sedang menuju WBK.

Selain dari agen perubahan, seluruh pegawai diingatkan melalui pin ZI WBK yang dipakai setiap hari. “Dengan pin ini mereka selalu ingat. Kami harap tetap dipakai agar ingat terus setiap hari,” ujar Sugeng.

Agen perubahan ini juga bertugas memberikan sosialisasi terkait dengan segala sesuatu tentang zona integritas menuju WBK.

Mereka sebelumnya sudah mendapatkan pembekalan. Ke depan, mereka juga dibekali dengan buku saku tentang tugas-tugas agen perubahan.

Lebih jauh Sugeng menjelaskan, penetapan agen perubahan serta penyematan pin merupakan bagian dari kegiatan manajemen perubahan.

Ada lima area perubahan yang diupayakan serius oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. Selain manajemen perubahan, ada juga penataan SDM, tata laksana, pengawasan, dan akuntabilitas.

“Kami yakin Kantor Pertanahan Kabupaten Jember tahun ini bisa menuju WBK. Kami telah bertekad,” tegasnya.

Kepada semua pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Sugeng mengingatkan bahwa menuju WBK berarti melakukan perubahan budaya kerja dan pola pikir dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Sugeng menegaskan agar semua pegawai harus mendukung upaya membangun Zona Integritas menuju WBK pada tahun 2021 ini.

Baca Juga :  Buntut Penonaktifan 3 Perangkat Desa Jatian Kecamatan Pakusari, Begini Pernyataan Pak Camat

“Semua pegawai harus mengubah pola pikir dan budaya kerja dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (*)

Bagikan Ke: