| faktajember.com | Sosial | Sabtu | 08 Februari 2020 | 22:19 WIB |
Mayang – Menjelang malam, Sabtu, 08 Februari 2020, Bupati Jember, dr. Faida, MMR., masuk ke rumah Endin di Dusun Rowo, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Jember, Jawa Timur.
Orang nomor satu di Kabupaten Jember ini datang untuk menjenguk pria 74 itu, yang cukup lama menderita lumpuh karena sakit stroke.
Sebelumnya, Endin dikabarkan ingin bertemu dengan perempuan berlatar belakang dokter yang dikenal sangat dekat dengan kaum duafa itu.
“Saya merasa harus datang karena yang sakit bertahun-tahun. Sebagai bupati, saya adalah orang yang paling bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di Jember,” tuturnya.
Menjenguk orang yang sakit adalah salah satu tugas kemanusiaan. Karena itu, bupati mengaku lega bisa menunaikan tugas kemanusiaan itu.
Lebih dari itu, bupati juga merasa bersyukur karena selama ini tim dari Puskesmas Mayang rutin seminggu sekali mengontrol kesehatan Endin.
Perawatan oleh tim kesehatan Puskesmas tidak hanya saat kunjungan rumah. Pria itu pernah dirawat inap sebanyak dua kali.
“Sudah saya pasrahkan kepada pihak Puskesmas untuk memberikan perawatan terbaik,” ungkapnya.
Bupati juga meminta pemerintah desa setempat ikut mengawal pemberian pelayanan kepada Endin.
Selain menjenguk Endin, bupati juga menjenguk Turyani. Rumah laki-laki ini berada di sebelah ruman Endin.
Informasi yang didapat dari pihak keluarga, Turyani ini lumpuh karena kecelakaan yang terjadi delapan tahun lalu.
Pada kesempatan itu, bupati juga memberikan bantuan berupa kursi roda kepada keduanya. Ditambah kompor gas atas permintaan pihak keluarga Endin.
Kepada masyarakat, bupati berpesan untuk saling tolong menolong. “Banyak hal penting, tetapi yang lebih penting adalah urusan kemanusiaan,” ujarnya.
Hadir di tengah-tengah masyarakat, bagi bupati, sangat menyenangkan. Terlebih masyarakat setempat guyub, gotong royong, saling membantu.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Sosial, Wahyu Setyo H. S.KM,M.Si,. menambahkan, keluarga Endin telah masuk sebagai keluarga binaan Puskesmas Mayang yang dipantau kondisi kesehatannya.
“Keluarga Endin juga sudah punya BPJS Kesehatan dan statusnya aktif,” ungkapnya.
Selain itu, keluarga Endin termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako berupa beras 10 kg, telur 1 kg, daging ayam 1 kg, serta buah-buahan dan kacang-kacangan.
Keluarga Endin juga tercatat sebagai keluarga penerima manfaat PKH dengan komponen lansia. Oleh sebab itu, ia mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 600 ribu per triwulan. (achmad)
Walau bagaimanapun barisan sakit hati sangat banyak dan sudah terlanjur sakit.