Fakta Jember – Intervensi secara holistik penting dilakukan untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang menjadikan kental manis sebagai minuman susu pada balita.
Hal itu disampaikan Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) Irma Ardiana.
Irma menjelaskan intervensi bersifat holistik berarti mempertimbangkan sisi suprastruktur dan infrastruktur.
Dari sisi suprastruktur, menurut dia, regulasi mengenai kental manis telah memadai.
Tantangan selanjutnya yaitu sisi infrastruktur, berupa pengawasan dan penindakan.
“Kami berpendapat bahwa penting sekali intervensinya bersifat holistik. Jadi, holistik artinya kita melihatnya dari suprastruktur dan juga infrastruktur,” kata Irma Kamis 7 November 2024.
Ia mengatakan, proses untuk mengubah perilaku masyarakat memang membutuhkan waktu yang panjang.
Dimulai dari memastikan mereka dibekali dengan pengetahuan yang cukup.
Setelah memiliki pengetahuan, mereka juga harus dipastikan berdaya untuk mengubah perilakunya.
Ia meminta semua pihak melihat sesuatu yang mendorong perilaku masyarakat berbuat salah dengan memberikan kental manis sebagai minuman susu pada balita.
“Kalau dari pihak industri, kita sudah punya regulasi,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat yang masih menggunakan kental manis sebagai minuman susu pada balita biasanya didorong oleh faktor ekonomi dan ketidaktahuan.
Terkait hal itu, maka kampanye dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat perlu digencarkan guna terjadi perubahan perilaku.
“Kalau masyarakat urban, kami melihat literasi digitalnya sudah sangat tinggi. Jadi kita bisa memanfaatkan berbagai kanal-kanal media sosial,” ujarnya.
Berbeda dengan kelompok masyarakat di perdesaan. “Kalau segmennya adalah mereka yang berbasis rural, ini perlu ada pendampingan khusus,” ucapnya. (*)