Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tenaga Kerja kembali memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah di Malaysia. Ini sebagai bentuk komitmen Bupati Jember, dr. Faida, MMR., dalam memerhatikan nasib warganya.
Kali ini, Rubiah (53) dipulangkan dari Malaysia setelah menderita sakit stroke sejak Oktober 2019. Perempuan asal Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, ini tiba di RS. dr. Soebandi pada Rabu, 29 Januari 2020, sekira pukul 09.00.
“Hari ini sudah bertemu dengan keluarga dan anaknya,” ungkap Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Sugeng Heri Mulyono, di ruang kerjanya.
Heri menjelaskan, informasi yang diperoleh dari KBRI di Malaysia menyebutkan Rubiah sebelumnya diantar oleh majikannya berobat di rumah sakit karena sakit stroke. Namun, kemudian tidak diketahui keberadaan majikannya itu.
Satgas BNP2TKI di Malaysia yang berupaya mencari majikan Rubiah tidak menemukan majikannya. Hingga akhirnya perempuan ini dipulangkan oleh pemerintah. “Biaya kepulangan ditanggung pemerintah dan dibantu relawan yang mendampingi dari Tanjung Pinang hingga Jember,” jelasnya.
Pemulangan oleh pemerintah ini atas permohonan keluarga PMI. Menurut Heri, meski diketahui Rubiah berangkat ke Malaysia secara non procedural, pelayanan tetap diberikan karena sesuai dengan komitmen Bupati Jember.
“Memberikan pelayanan dengan baik itu sesuai dengan komitmen ibu bupati,” tuturnya seraya tersenyum. Disnaker berkoordinasi dengan RS dr Seobandi untuk menjemput Rubiah, dan langsung melakukan perawatan begitu tiba di Jember.
Meneruskan imbauan bupati, Heri berharap warga Jember yang bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur sesuai prosedur.” “Berangkat secara legal itu akan lebih baik dan penanganan lebih mudah, sehingga tidak ada kendala,” terangnya.
Selain Rubiah, ada satu perempuan asal Kecamatan Ledokombo yang dipulangkan karena mengalami masalah di luar negeri. “Tapi yang ini bukan PMI,” jelasnya. Selama 2019, imbuhnya, ada sekitar 35 PMI asal Jember yang mengalami masalah di luar negeri.” (mutia/izza/*f2)