Jember (Fakta Jember) – Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jember A Nuril Alam menegaskan siap mengawal pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan.
“Kami datang dengan wajah humanis. Jadi tidak perlu takut kami akan melakukan penindakan,” ujar Nuril di Balai Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kamis (10/08/2017).
Kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk mengawal penggunaan anggaran negara, seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Beberapa langkah pengawalan diantaranya pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan lapangan. Khusus administrasi, Nuril menyarankan agar pemerintah desa melakukan perbaikan.
“Maladministrasi biasanya menjadi celah, pintu masuk untuk korupsi,” jelasnya di hadapan kepala desa dan puluhan perangkat desa dari Desa Dukuh Dempok dan Kesilir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Jember Eko Heru Sunarso mengingatkan Kades dan perangkat desa untuk tidak tersangkut kasus.
“Ibu Bupati menginstruksikan agar kades dan perangkat desa tidak menjadi tersangka karena tersandung kasus. Kalau ada yang terkena kasus, Ibu Bupati menilai saya tidak berhasil menjadi kepala dinas,” tegas Heru. (mad)