Jember (Fakta Jember) – Insentif guru ngaji di Kabupaten Jember naik tiga kali lipat. Guru ngaji pada tahun sebelumnya hanya mendapatkan Rp. 400 ribu per tahun. Pada tahun 2017 ini guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp 1,2 juta.
“Kenaikan insentif guru ngaji ini bagian dari 22 janji kerja bupati dan wakil bupati,” jelas dr Faida, Bupati Jember, saat memberikan sambutan dalam penyerahan insentif di Pondok Pesantren Al Qodiri, Kamis (25/05/2017).
Dijelaskan, kenaikan insentif yang menjadi 3 kali lipat dicairkan dalam tiga tahap. Pencairannya melalui ATM BRI yang sudah diberikan pada penerima.
“Pencairan dibagi dalam tiga tahap, yang pertama awal bulan ramadhan, kedua mendekati hari raya, dan ketiga setelah hari raya yang pencairannya sudah pada atm masing-masing penerima honor,” tegas bupati.
Naiknya honor tersebut diharapkankan bisa membantu kesejahteraan guru ngaji di Kabupaten Jember, sehingga guru ngaji dapat menambah semangat guru dalam mengajar mengaji. (gio)