Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember dalam rilisnya, Senin, 03 Januari 2020, menyebutkan bahwa tingkat inflasi Kabupaten Jember pada bulan Januari 2020 terendah kedua se-Jawa Timur.
“Terendah kedua se-Jawa Timur setelah Kabupaten Madiun,” terang Kepala Seksi Statistik Distribusi pada (BPS) Kabupaten Jember, Candra Birawa.
Candra Birawa menjelaskan, tingkat inflasi bulan Januari 2020 di Kabupaten Jember sebesar 0.38 persen.
Penyumbang angka tertinggi karena naiknya harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Kenaikan itu terjadi diantaranya pada cabe merah, cabe rawit, dan minyak goreng.
Rendahnya angka inflasi bulan Januari, jelasnya, berhasil ditekan oleh beberapa komoditas yang mengalami deflasi. Diantaranya komoditas BBM.
Sedangkan untuk Tingkat Hunian Hotel di Kabupaten Jember bulan Desember 2019 sebesar 63,50 persen atau naik dibandingkan bulan yang sama di tahun 2018 yang sebesar 61.74 persen.
Sementara untuk Hasil Survei Biaya Hidup Kabupaten jember tahun 2018 menurut 11 kelompok pengeluaran di Kabupaten Jember, rata-rata pengeluaran” per bulan adalah Rp. 5.399.452.
Jumlah itu menunjukkan berarti rata-rata pengeluaran konsumsi per rumah tangga per bulan tahun 2018 adalah Rp. 5.399.452 atau naik sebesar Rp. 1.918.528″ dari Survei Biaya Hidup tahun 2012 yang sebesar Rp. 3.480.924.
“Ini menunjukkan bahwa perekonomian masyarakat Jember semakin bagus,” ujarnya. (*f2)