Jember (Fakta Jember) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberlakukan lima hari masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2017/2018.
Kebijakan ini pun menuai kritik tajam dari Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), yang mendesak agar dibatalkan.
“Keputusan tersebut merupakan keputusan yang belum dilandasi kesadaran nasional,” kritik Akhmad Taufiq, Ketua IKA PMII Jember, Minggu (11/06/2017).
Mendikbud semestinya melihat karakter dan persebaran wilayah sebagai bahan pertimbangan. “Indonesia merupakan negara yang sangat beragam,” jelasnya.
Karena itu, landasan yang dipakai untuk memberlakukan lima hari sekolah merupakan alasan yang tidak mendasar.
Landasan yang dipakai sekedar untuk memenuhi minimal 40 jam pelajaran baru pada tataran normatif dan prosedural semata.
“Pada tataran substantif, tidak memenuhi derajat orientasi visional pendidikan nasional,” ungkap Akhmad Taufiq.
IKA PMII menyarankan pemerintah untuk sepenuhnya memertimbangkan aspek nasionalitas ke-Indonesiaan. “Semstinya menjadi pertimbangan utama dalam segala bentuk kebijakan pendidikan yang akan dilakukan,” tegas dosen Universitas Jember ini.
Mencermati kebijakan tersebut IKA PMII mengeluarkan pernyataan sikap. “Kami menyatakan bahwa keputusan Mendikbud RI yang akan menerapkan lima hari sekolah merupakan keputusan yang terlalu dini dan cenderung dipaksakan karena belum memertimbangkan secara saksama karakter dan cakupan wilayah Indonesia yang sangat beragam,” ujar Akhmad Taufiq.
IKA PMII Jember pun menyerukan agar Mendikbud RI membatalkan keputusan tersebut demi stabilitas dan kondusivitas pendidikan nasional yang sedang berjalan. (mad)
Kalo Kep Mendikbud diterapkan th ajaran baru bulan depan ini jelas akan kacau. Karena persiapanya jelas belum matamg.