EKONOMI PEMERINTAHAN

Hadapi Kendala Ijin, Bupati Jember Ajak Pengusaha Sarapan di Pendopo

Bupati Faida bersama sejumlah pengusaha yang mengajukan ijin usaha berbincang usai sarapan di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (4/08/2017).

Jember ( Fakta Jember ) – Bupati Jember Faida mengundang sejumlah pengusaha di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (4/8/2017). Pertemuan yang dikemas dengan sarapan itu terkait perijinan.

“Saya mengundang pengusaha di Jember yang mengurus ijin, untuk membantu memperlancar komunikasi, apa saja masalah-masalah mereka,” kata Faida.

Disampaikannya, beberapa waktu lalu ada keluhan tentang hambatan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), karena belum ada RDTK (Rencana Detaik Tata Ruang Kota) dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Masalah itu, kata Faida, bisa diatasi dengan mengeluarkan IMB Sementara. Langkah solusi ini merupakan hasil konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

“Dengan demikian tidak perlu kuatir lagi. Mengurus IMB bisa langsung dikeluarkan IMB Sementara,” ujarnya.

Faida menambahkan, dalam pertemuan tersebut Pemerintah Kabupaten Jember mengajak pengusaha berkomitmen untuk ramah difabel. Komitmen ini menjadi salah satu lampiran syarat perijinan. Komitmen lainnya yakni menyediakan outlet untuk produk-produk lokal Jember.

Kondisi Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) yang masih berumur satu tahun, lanjut Bupati, memang masih banyak menemui kendala. Namun, kedepan akan dilakukan upaya pembenahan agar lebih baik.

Selain menerima keluhan para pengusaha, Bupati juga menyerahkan sejumlah dokumen perijinan milik pengusaha yang telah selesai. Pengusaha yang hadir antara lain Direktur PT Alam Hijau Didit Haryanto, CEO Hotel Dafam Group Andi Irawan, Yayak dari PT Kinansyah.

Sementara itu, Direktur PT Aditama Ardicandra Indah Budi Lestari menyampaikan kemudahan pengurusan ijin setelah melakukan komunikasi dengan bupati.

“Tidak ada kesulitan perijinan setelah ada komunikasi dengan bupati langsung, dan dapat dipercepat. Tidak ada biaya diluar persyaratan, sesuai aturan,” katanya kepada sejumlah wartawan. (mad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Sertifikat Izin Jadi Jembatan Mengabdi kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.