faktajember.com – Para tokoh masyarakat Desa Menampu Kecamatan Gumukmas menggelar musyawarah untuk memilih anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sabtu 6 Oktober 2018.
Ketua Pelaksana Pengisian BPD Desa Menampu Nono Hariyono mengatakan, musyawarah kali ini menetapkan 33 kandidat calon yang akan mengisi 9 kursi BPD.
Sebanyak 33 kandidat calon itu berasal dari empat dusun yang ada di wilayah Desa Menampu, yakni Dusun Krajan, Kedunlengkong, Pulorejo, dan Kapitan.
“33 kandidat itu pun sudah pilihan terbaik dari panitia penyelenggara, yang diharapkan mampu mengisi jabatan dengan baik,” ujarnya
Musyawarah pengisian anggota BPD mulai pukul 08.00 dan berakhir hingga pukul 11.00.
Melalui voting tertutup, hasil musyawarah akhirnya memutuskan 9 nama calon yang akan mengisi kursi jabatan BPD.
Mereka adalah Pitono, M.Yasid, Lian Iftitah, Nurhasim, Nurhamidah, Yayuk Sri W, Ferti Lailatul N, Yadi Yusuf, dan Siti Kholifah.
Nono juga menegaskan musyawarah ini sesuai petunjuk Perbup Jember no 20 tahun 2018. Peserta musyawarah diambil dari Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur perempuan, dan disabilitas. Ada juga perwakila dari lansia.
Sebelum pelaksanaan musyawarah, panitia penyelenggara menyarankan agar bermusyawarah secara mufakat. Namun, ternyata semua undangan sepakat untuk melakukan voting.
“Ya sudah karena ketentuan voting diperbolehkan oleh perangkat aturan, akhirnya pelaksanaan berlangsung dan hasilnya pun sudah kita lihat bersama, aman lancar dan sukses sesuai harapan,” kata Nono.
Nono berharap agar kesembilan angota BPD yang baru terpilih ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik. (febie)