faktajember.com | Pemerintahan | 04 April 2019 | 14:45 WIB
Jember Kota – Guna mendorong Jember sebagai kabupaten layak anak, Pemerintah Kabupaten Jember menggelar bimbingan teknis Konvensi Hak Anak (KHA) selama dua hari.
Bimtek diikuti 90 orang. Mereka terdiri dari gugus tugas kabupaten layak anak serta perwakilan dari instansi, lembaga, maupun organisasi pemerintahan dan non pemerintahaan di Kabupaten Jember.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano, Kamis 4 April 2019, menjelaskan bimtek KHA ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Jember.
Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi hak anak dan upaya mengatasi kekerasan terhadap anak serta upaya mengurangi perdagangan anak.
“Istilah konvensi seperti aturan yang tidak tertulis, tapi diakui sebagai hukum. Jadi ini istilahnya konvensi hak-hak anak,” terang Mirfano dalampembukaan bimtek di Aula PB Soedirman Pemkab Jember.
Kegiatan yang berjalan selama dua hari ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak anak, peningkatan SDM, juga bisa mengembangkan langkah strategis sesuai dengan pemenuhan hak anak.
“Jadi sudah jelas bahwa bupati sudah berkomitmen dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, yaitu mewujudkan Jember sebagai kabupaten layak anak,” jlentrehnya.
Sekda mengajak semua pihak untuk merespon secara baik komitmen bupati tersebut. Pemerintah dan stakeholder harus menindaklanjuti dengan berbagai kegiatan untuk nmewujudkan kabupaten layak anak (KLA)
Tahun lalu, lanjut Mirano, Pemkab Jember telah sukses menyediakan semua syarat yang diperlukan sebagai kabupaten layak anak. Mirfano menyebut ada dua kunci sukses untuk mewujudkannya, yaitu koordinasi dan sinergi.
Koordinasi adalah proses untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan pelaksanaan tugas yang terpisah.
“Syarat koordinasi yang efektif ada dua, yaitu sistem komunikasi yang baik. Koordinasi efektif adalah adanya umpan balik,” jelasnya.
Mirfano berharap partisipasi aktif semua pihak dalam proses penyusunan maupun pengisian kebutuhan serta persyaratan Jember sebagai KLA.
“Kemudian sinergi. Organisasi-organisasi masa kini formatnya sudah berubah, tidak lagi sendiri-sendiri, format organisasi masa kini adalah bersinergi,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPP PA KB) Drs. Farouq, M.Si, menyampaikan, bimbingan teknis KHA ini merupakan kegiatan yang mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam upaya mewujudkan Jember sebagai kabupaten layak anak.
“Dan sebagai upaya mewujudkan janji kerja bupati, sebagai Jember Bumi Sholawat yang ramah kepada ibu dan anak serta disabilitas,” ungkapnya.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pemenuhan hak anak berdasarkan konvensi hak anak.
Kabid DPP PA KB Wiwik Supartiwi memberikan pembekalan tentang hal-hal yang diperlukan untuk memenuhi hak anak.
Diantaranya kebijakan dan program perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal ini ditandai dengan adanya komitmen dan penyusunan regulasi yang mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Hal lain yang diperlukan yaitu penyusunan data informasi anak yang terpilah, serta penyediaan ruang publik terpadu dan ramah anak (RPTRA) dan KTP anak
“Kewajiban dari tim gugus tugas untuk melakukan upaya koordinasi, bersinergi dan mengintegrasikan kegiatan-kegiatan tersebut dalam percepatan mewujudkan kabupaten layak anak,” ujarnya.
Ia berharap, tugas mulia yang bermanfaat bagi masyarakat dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa ini dapat segera terwujud. (achmad)