Jember (Fakta Jember) – Rehab kantor Desa Jatian, Kecamatan Pakusari belum selesai. Terpaksa perangkat desa bekerja di rumah kepala desa.
“Rehab kantor akan selesai setelah anggaran ADD cair,” kata Gustwininda, Sekretaris Desa Jatian Elfa, Senin (15/1/2018).
Ia menyatakan kantor desa sempit. Sementara membutuhkan banyak ruangan untuk kantor, aula PKK, dan ruang BPD.
“Untuk memenuhi kebutuhan ruangan, kita naik rehab kantor untuk dua lantai,” ungkap Elfa Gustwininda di Kantor Desa Jatian.
Pemerintah Desa Jatian mengalokasikan anggaran melalui ADD 2017 dan ADD 2018 untuk merealisasikan rehab kantor itu.
“Jadi selama kantor desa direhab, pekerjaan kantor untuk sementara pindah di rumah kepala desa,” tutur Elfa.
Alokasi rehab dalam ADD 2017 sebesar Rp. 205 juta. “Saya suka anggaran agar segera ulang tahun 2018 segera,” ujarnya.
Selama pelayanan dipindah ke rumah Kades Triwidayanti, kata Elfa, tidak ada keluhan dari masyarakat. (nurul)