HUKUM PERISTIWA

Gara-gara Butuh Uang Untuk Hadir ke Pernikahan, Seorang Pemuda Nekat Curi Motor

FR (23), saat di bawa ke Mapolres Lumajang, karena mencuri motor. Foto. : Atman.

Lumajang – Seorang pemuda berisial FR (23), warga Kelurahan Kepuharjo ditangkap Satreskrim Polres Lumajang.

Ia ditangkap, karena kepergok mencuri sepeda motor milik warga yang sedang bekerja memotong daging di Pasar Baru Lumajang. Pencurian motor terjadi pada Kamis (18/4/2024) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengatakan, kejadian berawal saat korban berinisial WT sedang bekerja memotong daging, melihat sepeda motor dibawa pelaku dengan cara di tutun sejuah 3 meter, diapun curiga.

Korban warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang langsung mengejarnya dan berhasil mengamankan motornya, namun pelaku berhasil melarikan diri.

“Setelah kejadian pencurian motor korban langsung melaporkan ke Polisi,” Ujar AKBP Rofik.

Setelah mendapatkan laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya di Jalan Pisang Mas, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang.

Baca Juga : Kapolres Lumajang Terima Penghargaan Inspiring Profesional dan Leadership Award 2024
“Kurang dari 24 jam, sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku curanmor berhasil ditangkap saat berada dirumahnya,” Ungkapnya.

Kepada polisi tersangka mengaku, nekat melakukan pencurian sepeda motor untuk pergi ke acara pernikahan saudaranya di Jakarta.

“Saya nekat curi motor untuk kebutuhan biaya ke Jakarta, menghadiri acara pernikahan saudara di Jakarta,” Ucap FR.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.

Reporter : Atman
Editor. : Arya

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Sertifikat Elektronik Jadi Harapan Masyarakat Dapatkan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah