PEMERINTAHAN

Gandeng PTPN XII , Dewan Pengupahan Kabupaten Sosialisasikan UMK

Jember, Faktajember.com – Hari ini, Rabu 16/5 Dewan Pengupahan Kabupaten Jember (Depekab) menggelar dialog seputar pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten  dengan menggandeng managent PTPN XII, di Kebun Glantangan.

Hadir dalam acara tersebut seluruh Administrstur di Lingkungan PTPN XII, unsur Asosiasi Pengusaha (APINDO), dari Serikat pekerja dan serikat buruh.

Dalam arahannya Asisten II Pemkab Jember Drs. Edy Budi Susilo mengatakan acara dialog ini sangat beanfaat sekali untuk memahami Pergub No 66/2017 terkait upah minimum.

Edy berharap ada titik temu antara buruh dan perusahaan. Sehingga tidak terjadi situasi yang kurang menguntungkan.

Dia juga berharap ada dialog yang terbuka atas informasi kondisi perisahaan dan keinginan buruh. “Buruh jangan meminta yang diluar kemampuan perusahaan, jangan hanya pokoknya minta upah naik. Demikian halnya perusahaan wajib memikirkan kesejahteraan buruhnya”, ungkapnya. (arya)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Jadi Jember ke 94, PDBI Gelar Lomba Parade Drumband

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.