PEMERINTAHAN PERISTIWA

Galakkan Polling PBB, Kelurahan Antirogo Capai 11,89%

Teguh, lurah Antirogo, Kecamatan Sumbersari. “Kami akan terus motivasi warga, akan pentingnya wajib pajak membayar pajak”. Foto by : faktajember.

Jember – Aktivitas Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari dibeberapa hari terakhir cukup padat. Lurah bersama beberapa staf keliling ke rumah warga untuk melakukan sosialisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan, hasilnya per tanggal 17/7/2024 perolehan mencapai 11,89% dari pagu sebesar 839.988.276, atau realisasi sebesar Rp 99.096.178. Hal ini disampaikan Lurah Antirogo, Teguh, Kamis, 18/7/24.

Menurutnya, sejak beberapa hari lalu, dirinya bersama staf kelurahan melakukan polling PBB, yang tujuannya memberi masukan tentang kewajiban warga membayar pajak, selain itu, kegiatan tersebut untuk mengetahui secara langsung kebenaran informasi terkait sudah atau belum wajib pajak tersebut menyelesaikan kewajiban, hal ini guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak seharusnya terjadi.

Selanjutnya, Teguh juga menyampaikan, masyarakat Kelurahan Antirogo memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain, sehingga polling harus terus dilakukan.

Data perolehan “Realisasi Pembayaran” Se wilayah kecamatan Sumbersari.

Per tanggal 17/7 jumlah realisasi sudah mencapai 11,89% ini merupakan sesuatu yang luar biasa, dan butuh terus di pacu. “Dalam beberapa hari ini kami lakukan polling PBB door to door ke rumah warga, selain sosialisasi tentang pentingnya wajib pajak membayar, juga untuk mengetahui secara pasti ada tidaknya keluhan dari wajib pajak, dan Alhamdulillah hari Selasa kemarin kami dapat sekitar 6 juta di saat polling, dan ini akan terus kita tingkatkan” ujarnya.

Teguh juga menghimbau agar wajib pajak yang masih belum menyelesaikan kewajibannya agar segera di selesaikan.

Baca Juga : Temukan Bahan Peledak Rakitan dalam Perumahan di Jember

Sementara dari Kelurahan Karangrejo, perolehan PBB nya cukup meyakinkan, dan ini didukung kondisi wajib pajaknya yang lebih pro aktif, hal ini disampaikan Luqman, Lurah Karangrejo, Kecamatan Sumbersari.

Luqman mengaku terbantu dengan wajib pajak yang pro aktif membayar setelah SPPT di serahkan melalui ketua RW masing-masing. Ini terbukti, per tanggal 17/7/24 realisasi perolehannya cukup besar yakni Rp 176.613.594 atau 15,82%. Dari pagu Rp 1.116.585.450. Namun demikian, perolehan ini tidak membuat dirinya kendor untuk melakukan polling, karena masih banyak yang harus di kejar.

“Alhamdulillah, warga masyarakat sangat membantu, mereka pro aktif membayar langsung melalui bank atau mitra yang ditunjuk, dan polling ini menjadi pelengkap dari semangat warga, karena tidak semua warga mempunyai kesempatan untuk bisa langsung membayar, sehingga kita terus lakukan polling,” ujarnya. (Arya)

Bagikan Ke: