PEMERINTAHAN

Eksekutif dan Legislatif Berharap Eksekusi Program Pembangunan Lebih Awal

faktajember.com | Pemerintahan | 18 Juli 2019 | 19:44 WIB

Sumbersari – Bupati Jember Faida mengungkapkan bahwa harapan legislatif dan eksekutif sama, yakni ingin bisa mengeksekusi program pembangunan Kabupaten Jember lebih awal.

Ini disampaikan bupati kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember pada Kamis, 18 Juli 2019, di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Jalan Kalimantan 86.

“Ke depannya supaya membuat perencanaan yang bisa dieksekusi lebih awal, dan menghindarkan silpa-silpa karena kegagalan administrasi seperti Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Orang nomor satu ini juga mengatakan, pemerintahan itu terdiri dari eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten Jember dan eskekutif yang direpresentasikan oleh DPRD Kabupaten Jember.

“Eksekutif dan DPRD ini menjadi satu. Semangat kedepannya yaitu untuk lebih sinergi lagi,” jelas Bupati Faida.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna disampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember dan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jember.

Juru bicara Badan Angaran DPRD Kabupaten Jember Suwigyo Widagdo, SE. menyampaikan saran kepada Bupati Jember. Diantaranya, perlu adanya perencanaan program dan kegiatan yang lebih cermat pada masing-masing OPD.

“Sehingga pengalokasian belanja ke depannya lebih optimal penyerapannya dan tepat sasaran,” katanya.

Selanjutnya, eksekutif diharapkan memacu penyerapan anggaran secara optimal dengan mematuhi syarat dan ketentuan sesuai regulasi penggunaan anggaran serta pertanggungjawabannya.

Badan Anggaran juga menyarankan agar pemerintah mengupayakan keadilan sistem pengendalian internal dan meningkatkan upaya kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan, khususnya dalam pelaksanaan transaksi non tunai.

Diharapkan juga Pemerintah Kaupaten Jember dapat melakukan upaya-upaya untuk pembenahan terhadap pengelolaan aset dan pemanfaatannya.

Sementara itu, dalam  pandangan akhir fraksi-fraksi, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jember menyepakati LPP APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018 disahkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga :  Kejar Capaian Vaksin, Kecamatan Pakusari Lakukan Door to Door Temui Masyarakat

Mereka juga menyampaikan harapan dan saran kepada Bupati Jember.

Seperti disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Marduan, yang berharap Bupati Jember dan seluruh jajarannya terus berbuat dan melaksanakan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.

“Juga berharap agar seluruh temuan BPK dan semua rekomendasinya yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan keuangan daerah benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” ujar Marduan.

Fraksi Partai Gerindra juga berharap di masa yang akan datang predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bisa ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sedangkan juru bicara Fraksi Amanat Pembangunan Ikbal Wilda Fardana, SH. menyampaikan sarannya agar Pemerintah Kabupaten Jember lebih disiplin.

“Lebih disiplin terkait dengan sistem administrasi yang dibuat oleh masing-masing organisasi perangkat daerah, agar kedepannya tidak ada lagi sisa lebih penggunaan anggaran,” sarannya.

Juga menyarankan agar sisa lebih penggunaan anggaran yang sudah ada plot-plotnya segera dikeluarkan, agar dapat segera dilaksanakan sesuai dengan program-program yang sudah ditetapkan dalam APBD 2018.

Fraksi Amanat Pembagunan juga berharap Bupati Jember segera menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dalam hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2019.

Terkait dengan penetapan Perda LPP APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018, Bupati menegaskan bahwa penetapan ini telah melalui mekanisme yang berlaku dan telah melalui serangkaian pembahasan. Penetapan ini pun telah disaksikan bersama.

Mulai pembahasan hingga penetapan, imbuh Bupati,  diiringi semangat yang sama antara eksekutif dan legiskatif. Hal-hal yang menjadi catatan dalam penetapan itu menjadi evaluasi bersama. (achmad)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.