Jember, faktajember.com – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) mencanangkan Kampung Industri. Tahun ini akan ada 50 Kampung Industri.
Kepala Bidang Industri pada Disperindag Ninis Prihatin, Selasa (18/04/2017), menyatakan Kampung Industri merupakan salah satu upaya untuk mendukung 22 Program Kerja Bupati – Wakil Bupati.
“Dalam lima tahun, 248 desa harus menjadi Kampung Industri. Satu desa satu kampung industri,” terang Ninis Prihatin di kantor Disperindag di Jalan Kalimantan.
Tahun 2017 menjadi tahun pertama pelaksanaan program. Ninis tidak menjelaskan target waktu pembentukan kampong industri tahun ini. Dia hanya menyatakan pada akhir tahun harus sudah terbentuk 50 kampung industri. “Karena bulan April ini kita baru bisa mulai kegiatan,” tuturnya.
Untuk membentuk 50 kampung insdutri tahun 2017, Ninis menjelaskan Disperindag akan mengambil sentra yang sudah ada. Data di Disperindag, ada 117 sentra industri di Kabupaten Jember. “Kita ambil dulu itu,” katanya. (gio/mad)