EKONOMI PEMERINTAHAN POLITIK Uncategorized

Disperindag Jawab Keinginan Pelaku IKM dengan Pelatihan

Bambang S, Kepala Disperindag Kabupaten Jember

Jember – Disperindag bakal menjawab keinginan pelaku IKM dengan melakukan pelatihan-pelatihan sesuai dengan rencana kerja yang sudah dimiliki oleh Disperindag. Bambang Saputro, Kepala Disperindag Jember menyampaikan melalui sambungan telepon, Jumat, 18 Februari 2022.

Dia mengatakan, saat ini Disperindag sudah mendata IKM yang terdaftar secara resmi di Kantor Disperindag. Menurutnya ada sekitar 2000 IKM yang terdaftar, dan pihaknya akan terus melakukan pembinaan sesuai keinginan pelaku IKM. Di acara Jember Hadir Untuk Rakyat saat di Kecamatan Silo, juga ada kepala desa yang minta diadakan pembinaan IKM, untuk itulah pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu.

“Ya kami akan terus lakukan pembinaan sesuai program yang ada di kantornya, dan itu akan dilakukan kepada IKM yang sudah terdaftar resmi dikantornya, sedikitnya ada 2000 IKM yang terdata.” ujar Bambang.

Sementara Intan (24 tahun), pelaku IKM menanggapi pernyataan Kepala Disperindag mengatakan, dirinya belum tau kalau harus mendaftar disana, seharusnya perlu ada informasi melalui desa, terkait pendaftaran dan juga syarat-syaratnya, agar jika ada program pelatihan kelompok nya juga bisa terjaring.

“Ya kalau harus mendaftar tentunya butuh sosialisasi dari Disperindag ke pelaku IKM, bisa melalui desa atau kelompok IKM, bahkan syarat pendaftarannya pun juga harus di sampaikan biar bisa disiapkan.” Ujarnya. (dik)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Mewujudkan Jember sebagai Kota Welas Asih