Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember (Disdukcapil Jember) bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) menuntaskan program bantuan pemerintah.
Kerja sama itu diwujudkan dengan proaktif mengurus administrasi kependudukan yang menjadi syarat bagi warga penerima bantuan.
“Jika ada warga yang berhak mendapatkan bantuan namun belum memiliki adminduk, akan dilaporkan kepada kami dan kami akan jemput bola ke lokasi warga tersebut,” ungkap Kepala Disdukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti melalui Kasi Identitas Penduduk Ana Sanjaya, S.Pd.
Ana Sanjaya menjelaskan, pada Senin, 6 Juni 2022, tim Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Disdukcapil Jember melakukan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Kecamatan Ledokombo dan Kalisat.
Lokasi pertama di Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo. Terdapat dua lansia yang belum memiliki adminduk. Mereka terlihat sumringah ketika didatangi tim Jemput Bola Disdukcapil Jember.
Dalam kegiatan ini, turut hadir relawan dari Dinsos yang ikut membantu tim Disdukcapil Jember.
Lokasi kedua di Desa Gambiran Kecamatan Kalisat di rumah seorang lansia yang mengalami kelumpuhan.
Warga ini tidak dapat pergi ke kantor kecamatan untuk mengurus adminduknya. Namun berkat laporan dari salah seorang famili yang menghubungi WA Center Disdukcapil Jember, ia berhasil dilayani oleh tim.
Ana Sanjaya menegaskan bahwa Disdukcapil Jember mengajak masyarakat Jember untuk membantu warga mendapatkan adminduknya.
Caranya, apabila mendapati warga yang memiliki keterbatasan fisik atau sudah tidak mampu lagi berjalan dengan normal agar menginformasikan melalui nomor Whatsapp 0811-3225-6839 atau email: infodispendukcapiljember@gmail.com.
Tim jemput bola akan berkunjung untuk mendata dan memeriksa kelengkapan adminduknya. (*nkn/achmad)