Dewan Pengupahan Pemkab Jember menggelar rapat koordinasi dengan pihak – pihak terkait guna mencari bahan untuk dijadikan masukan dalam penetepan Upah Minimum, Kamis (20/7).
Hadir dalam kegiatan tersebut dari beberapa pihak seperti perwakilan perusahaan, perwakilan setikat Pekerja, unsur Pemerintah, Akademisi, juga media.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember, Drs. Bambang Edi Santoso, MM mengatakan, bahwa monev ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan Evaluasi, yang melibatkan banyak pihak termasuk diantaranya, perusahaan, sarikat Pekerja, akademisi, Pemerintah dan media.
Khusus media diharapkan mampu menggaungkan apa yang dilakukan Dewan Pengupahan Kabupaten. Selain itu juga mampu mensosialisasikan apa yang menjadi produk Dewan Pengupahan. Dan yang tidak kalah pentingnya bahwa hasil ini menjadi input bagi Bupati Jember.
Ali Furqon, perwakilan Apindo menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan harus memahami kondisi kekinian dari problematika pengupahan.termasuk kondisi lapangannya seperti apa.Kita jangan. Sampek terjebak dalam adu argumen, tapi memahami yang sebenarnya.
Sementara DR. Edy Budi Susilo, Adisten II Pemkab Jember menekankan perlunya sinergitas antara 3 unsur yakni Pemetintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja.
Kita butuh sering komunikasi agar tidak menciptakan miss comunikasi, dan Dewan Pengupahan juga harus mengetahui hasil survey sebagai penetapan indikator awal ” penting untuk Monitoring , Dan Survey yang hasilnya untuk rujukan ” ujarnya. (gio)