EKONOMI PEMERINTAHAN

Dewan Pengupahan Jember Gali Informasi Terkait Pelaksanaan UMK 2017

Dewan pengupahan Jember bergerak cepat menggelar tahapan – tahapan perumusan upah minimal. Mereka melakukan komunikasi langsung dengan karyawan dan pemilik perusahaan dengan harapan untuk mengetahui secara nyata dilaksanakan atau tidaknya UMK.

Hari ini, Rabu, 26/7 tim Dewan Pengupahan yang dibagi menjadi tiga kekompok menyebar melakukan wawancara secara langsung dengan pemilik perusahaan juga karyawannya.

Drs. Coster Sianipar, ketua tim monitoring kelompk satu, langsung melakukan dialog dengan Sugiono Salim, pemilik toko Sejahtera di Jalan Trunojoyo.

Sementara anggota yang lain bergerak cepat dan melakukan wawancara langsung dengan karyawan disana.

Novy, 30. Karyawan Toko Sejahtera ini digaji sekitar Rp 40.000,-/hari atau Rp 240.000,-/ minggu.

Dia juga mengatakan kalau selama ini tidak pernah mendapat informasi tentang besaran UMK, karena selama ini ditempatnya kerja tidak memiliki serikat pekerja.

“Saya bekerja sudah 7 tahun lalu, dan saat ibi upahnya sudah 40 ribu/hari.” Ujarnya. (Gio)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Pilihannya Cuma Satu, Harus Tegak Lurus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.