PEMERINTAHAN

Dewan dan Pemkab Tetapkan Perda APBD Jember 2023

Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember menyepakati Perda APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2023.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula PB. Sudirman Kantor Pemkab Jember, Kamis malam 27 Oktober 2022.

Dalam Perda APBD 2023 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 3,92 triliun, sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 4,20 triliun, sehingga ada defisit sekitar Rp 284 miliar.

Bupati Jember Hendy Siswanto bersyukur atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat menyelesaikan dan menetapkan APBD Jember T.A 2023 sebelum awal tahun berjalan, sehingga dapat berdampak baik bagi percepatan pembangunan Kabupaten Jember.

Bupati Hendy menyebut tantangan di tahun 2023 di antaranya meliputi tantangan pengendalian inflasi, stabilitas ekonomi baik nasional maupun regional, ketahanan sosial ekonomi, serta stabilitas politik dalam menghadapi pemilu tahun 2024.

“Oleh karena itu perlu kerja keras bagi kita semua agar apa yang kita canangkan hari ini dalam APBD 2023 secara implementatif dapat mengantisipasi tantangan dan dinamika yang akan terjadi pada 2023,” jelas Bupati Hendy Siswanto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan perlu menjadi perhatian bersama bahwa masalah defisit harus dihindari, meskipun dalam sistem anggaran kinerja dibenarkan adanya defisit anggaran.

“Sedapat mungkin dihindari dengan mengupayakan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi dalam pengelolaan keuangannya,” tuturnya.

Menurutnya, upaya-upaya dimaksud merupakan pekerjaan rumah bersama sehingga hal itu menjadi perhatian dan prioritas dalam menunjang kekuatan anggaran pada masa mendatang yang lebih mandiri, sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah pusat.

“Dari hasil pembahasan materi Raperda APBD, terdapat pergeseran anggaran pada beberapa internal OPD yang bertujuan mengefektifkan kegiatan agar dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan rencana,” ucapnya. (achmad)

Baca Juga :  Sediakan 85 Satuan Layanan Uji Coba Makan Bergizi

 

 

Bagikan Ke: