Jember – Camat Jenggawah Roni Herman Baza menyatakan, perangkat desa dalam mengelola keuangan negara akan lebih merasa aman dengan pendampingan oleh jaksa.
Itu diungkapkan Roni dalam pembukaan kegiatan Jaksa Bina Desa (Jabinsa), Rabu, 13 April 2022, di pendopo Desa Wonojati, kecamatan setempat.
“Pendampingan mulai dari perencanaan hingga pelaporan nanti tentu akan membuat kita kedepan lebih merasa aman,” katanya.
Roni mendorong perangkat desa yang ada di Jenggawah untuk benar-benar memanfaatkan program dari kejaksaan tersebut.
“Dengan kegiatan program ini diharapkan meminimalisir kesalahan,” ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen Soemarno menjelaskan, pendampingan kali ini berbeda dari sebelumnya.
Model sebelumnya dengan melakukan monitoring dan evaluasi pasca pelaksanaan APBDes. Kali ini, pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan dalam tahun berjalan.
Karena itu, Soemarno meminta semua desa di Jenggawah untuk mengirimkan dokumen berupa RKPDesa, APBDesa, serta Rencana Kegiatan terkait kegiatan pembangunan menggunakan keuangan desa.
Dokumen dalam bentuk digital atau softcopy tersebut dikirim melalui sarana WA ke jaksa pendamping/koordinator kecamatan. Dokumen tersebut akan ditelaah secara yuridis.
Dalam kesempatan itu, Soemarno juga menyarankan agar KPDesa diumumkan.
Setidaknya itu dilakukan dengan menempel di papan pengumuman di kantor desa.
Langkah itu, masih kata Soemarno, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang mengetahui pengumuman itu bisa memberikan partisipasinya. Minimal, masyarakat selaku pengawas mengetahui kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
“Harapan kami, dengan adanya pendampingan di tahun anggaran berjalan tidak akan terjadi penyimpangan dari aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (achmad)