PEMERINTAHAN

Camat dan Kepala Desa Wajib Siapkan Relawan Bencana

Kencong – Menghadapi bencana yang terjadi sewaktu-waktu di Kabupaten Jember memerlukan kesiapan.

Diantaranya keberadaan relawan bencana untuk penanganan saat tanggap darurat. Tiap kecamatan dan desa harus memiliki relawan bencana.

Menurut Bupati Jember Hendy Siswanto, di tingkat kecamatan harus memiliki 25 relawan. Sedangkan di tingkat desa harus siap dengan 30 relawan.

Saat bertemu relawan BPBD Kecamatan Kencong, Selasa, 8 Juni 2021, Hendy mengingkatkan para camat dan kepala desa tentang kewajiban itu.

“Kalau kita gabungkan, ada sekitar 8000 orang relawan tanggap darurat bencana di Kabupaten Jember nantinya,” kata Hendy.

Perlu diketahui, Kabupaten Jember terdiri dari 31 kecamatan dengan 226 desa dan 22 kelurahan.

Menurutnya, tersedianya relawan itu menjadi ikhtiar untuk mengantisipasi bencana lebih dini, dan membantu dengan cepat masyarakat Jember yang tertimpa bencana.

Para relawan itu akan mendapat latihan secara berkelanjutan, untuk meningkatkan kemampuan menjalankan misi kedaruratan menghadapi bencana.

Selain itu, Hendy dalam kesempatan itu meminta BPBD menyiapkan simulasi tanggap bencana terkait peringatan terjadinya tsunami di kawasan JawaTimur.

“Sosialisasi kepada warga Kabupaten Jember mengenai peringatan tersebut, dan bagaimana persiapan yang harus dilakukan warga,” katanya. ( achmad )

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Pelayanan Adminduk Hadir di Baksos Kesehatan Unair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.