Patrang – Badan Pertanahan Negara (BPN) Perwakilan Jawa Timur menyerahkan 17 sertifikat tanah aset Pemkab Jember. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Jatim Jonahar kepada Bupati Jember Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa, 14 September 2021.
Hendy menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dari BPN yang telah membantu sertifikasi aset daerah Kabupaten Jember.
Dia mengungkapkan, sertifikasi aset daerah sangat penting dalam mendapatkan kepastian atas segala sesuatu milik Pemkab Jember sehingga tidak ada keraguan lagi untuk dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember.
“Saat ini kami sedang menjalankan program inventarisasi tanah pesisir sepanjang Meru Betiri hingga Paseban itu kurang lebih panjangnya ada 100 kilomete,” ungkap Hendy dalam sambutannya.
Selanjutnya Hendy akan menyertifikasi aset Pemkab Jember sebanyak 1200 bidang dengan target 2022 sudah selesai semua.
“Ini juga atas dorongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk setiap kepala daerah untuk menyertifikasi seluruh aset daerah guna menghindari apa yang tidak diinginkan,” sambunganya.
Terkait rencana sertifikasi 1.200 bidang, Jonahar mengaku sudah menginstruksikan kepada Kepala BPN Jember untuk mengukur terlebih dahulu masing-masing bidang.
“Nah setelah diukur dan dipetakan sehingga pak Bupati mengetahui letaknya lebih mendetil, surat-suratnya kalau ada silakan disertakan, kalau tidak ada silakan membuat surat pernyataan penguasaan fisik, nanti kita sertifikatkan semua 1200 bidang tersebut,” ungkap Jonahar.
Jonahar juga mendukung langkah Pemkab Jember dalam rangka inventarisasi tanah pesisir. Selain itu dia mengapresiasi Bupati Jember Hendy Siswanto atas ketegasannya dalam menyelamatkan seluruh aset daerah dan melibatkan BPN. (achmad)