EKONOMI PEMERINTAHAN

Bupati Resmikan Jembatan Dusun Rp. 5 M

28 Januari 2019. 16.13 WIB
Bupati Jember Faida bersama suami Abdul Rochim saat peremian jembatan

faktajember.com – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., meresmikan Jembatan Kayangan di Dusun Curahrejo, Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo.

Jembatan untuk akses warga perdesaan yang diresmikan Senin 28 Januari 2019 ini bernilai lebih dari Rp. 5 miliar, dengan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Jember tahun 2018.

Bupati dalam pidatonya menyampaikan, Jembatan Kayangan ini adalah keinginan dan kebutuhan masyarakat.

Selama ini, perjalanan antar-dua dusun terhambat sungai yang cukup lebar.  Jika hujan deras, banjir membuat anak-anak sekolah terpaksa tidak masuk sekolah.

Dalam kesempatan itu, Bupati ingin anak-anak berjanji agar jembatan yang baru ini menjadi semangat untuk rajin sekolah, tidak bolos sekolah supaya mendapatkan nilai yang baik.

“Mudah-mudahan jembatan ini bisa memperlancar kebutuhan masyarakat. Untuk akses ke sekolah, kegiatan berniaga, bertani, dan membuat kemajuan yang luar biasa, serta bermanfaat maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Plt.Camat Tempurejo Drs. Sutarman,M.Si. mengungkapkan, masyarakat sangat bangga dan berbahagia karena sekarang sudah memiliki jembatan yang diberi nama “Kayangan.”

“Jembatan ini mempermudah akses jalan bagi masyarakat agar tidak kesulitan lagi pada musim hujan ,dan anak-anak bisa sekolah seperti biasanya,” ungkap Sutarman.

Panitia penyelenggara peremian jembatan Untung melaporkan, jembatan baru ini memiliki panjang 40 meter dan lebar 6 meter.

“Kali ini semua tidak hanya bermimpi tetapi kenyataannya bisa terbukti. Terima kasih Bupati Jember,” tuturnya. (achmad)

 

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Pemerintah Tegaskan Komitmen Bangun Kesejahteraan Masyarakat Desa Lewat P3PD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.