Fakta Jember – Pemerintah Kabupaten Jember berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 mendapat opini wajar tanpa pengecualian ( WTP ).
Harapan mendapat opini WTP itu disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto saat menyerahkan LKPD Kabupaten Jember Tahun 2022 di Kantor BPK Jatim pada Senin 27 Maret 2023.
“Mudah-mudahan dari WDP (wajar dengan pengecualian) menjadi WTP (wajar tanpa pengecualian),” kata Bupati Jember Hendy Siswanto.
BACA JUGA : Pemkab Jember Dan KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Mencapai 85 Persen
Hasil audit terhadap LKPD Kabupaten Jember diperkirakan bisa diketahui pada bulan Mei.
Hendy mengaku optimis akan memperoleh opini yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Semua sudah kami lalui. Apapun poin penting yang diminta BPK sudah kami selesaikan semuanya,” lanjutnya.
BACA JUGA : Tim Inflasi Daerah Dan Forkopimda Sidak Persediaan Barang Pokok Jelang Ramadan
Hendy menyatakan telah menyelesaikan satu per satu pekerjaan rumah pada tahun 2022.
Salah satunya, penyelesaian tindak lanjut temuan aset tetap total senilai Rp. 3,36 triliun.
Berdasar data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, temuan itu dapat diselesaikan secara self assesment sebesar 93,4 persen.
BACA JUGA : Main Proyek DD, Oknum Kades Dan Pegawai PU Bina Marga Ini Dipenjara
Sejumlah pejabat mendampingi Bupati Hendy saat penyerahan LKPD Kabupaten Jember Tahun 2022.
Mereka yaitu Pj. Sekretaris Daerah Arief Tyahyono, Kepala Inspektorat Ratno C. Sembodo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tita Fajar Ariyatiningsih.
Serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Bobby A. Sandy. (din)