faktajember.com – Bupati Jember Faida memastikan tidak ada pertambangan di Kecamatan Silo. Pemerintah Kabupaten Jember selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan tidak ada pelelangan dan pengoperasian tambang.
“Untuk bisa beroperasinya tambang harus ada proses lelang, sedangkan proses lelang kami mendapat kepastian dari Dirjen Minerba dan ESDM, bahwa proses lelang hanya bisa berjalan jika melibatkan ESDM pusat, provinsi, dan daerah,” jelas Bupati setelah mengisi acara Konferensi Hukum Nasional di Hotel Aston Jember, Kamis, 6 Desember 2018.
Sebelumnya, masyarakat Silo dibuat marah setelah ada dua orang warga negara asing yang sempat melakukan pengukuran tanah. Warga menduga mereka adalah investor tambang, hingga menyandera WNA itu sampai datang polisi melakukan pengamanan.
Bupati Faida mengatakan, jika kedepannya masih ada investor asing yang berkunjung ke Silo, maka kunjungannya dianggap ilegal, karena tidak ada ijin resmi maupun proses lelang.
“Anggap saja mereka hanya jalan – jalan saja, karena status mereka berkunjung untuk investasi tidaklah resmi. Anggap saja turis biasa, karena tidak ada lelang ataupun koordinasi,” jelasnya.
Masih kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Jember, akan terus mendukung warga Silo untuk menolak adanya kegiatan pertambangan di blok Silo, karena sejatinya kegiatan pertambangan sangat merusak lingkungan.
“Saya dan Pak Muqiet selalu mendukung upaya rakyat Silo, khususnya menolak tambang,” katanya.
Bupati Faida berpesan kepada masyarakat Silo agar bersabar menghadapi masalah tambang ini, dan jangan sampai anarkis ataupun sampai menimbulkan korban.
“Saya harap warga silo terus sabar, jangan sampai main kekerasan, karena bisa tambah susah jika masuk ranah hukum,” pungkasnya. (febie)