faktajember.com – Banyak hal yang telah disampaikan Bupati Jember dr Hj Faida MMR saat berkunjung ke korea.
Sabtu 20 Oktober 2018, Bupati Faida kembali berbicara panjang lebar dalam bahasa Inggris kepada para tamu. Namun kali ini, membahas terkait apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam mewujudkan visi dari berbagai daerah belahan dunia menjadikan kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM), di Forum Dunia Hak Asasi Manusia 2018 (WHRCF 2018) di Gwangju, Korea Selatan.
Dalam pertemuan ini, Bupati Faida memaparkan banyak hal, Mulai dari kesamaan hak perempuan dalam berkarya, kesamaan dalam mengenyam pendidikan, kesamaan hak bagi penyandang disabilitas, hingga perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Termasuk perlindungan dan pendampingan hukum gratis bagi warga miskin yang mengalami kasus hukum. Bagi penyandang disabilitas boleh memilih sekolah mana saja. Apalagi sudah ada sekolah inklusi.
“Pemerintah akan menyediakan gurunya berikut fasilitasnya,” ujar Bupati Faida.
Bupati peraih penghargaan Satya Lencana Presiden RI ini menjelaskan, perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri, juga menjadi perhatian serius pemerintah. Terlebih masih ada TKI Jember yang berangkat bekerja secara ilegal. “Kita tidak ingin ada TKI ilegal bekerja di negara lain. Tapi kenyataannya masih ada dan beberapa diantaranya bermasalah,” ujarnya.
Meski begitu, ketika ada persoalan terjadi, pemerintah tetap turun tangan untuk mencari solusi. Bahkan, sempat pula Bupati Faida menjemput sendiri jenasah TKI yang meninggal dunia di Malaysia yang jenasahnya tidak bisa dibawa ke Jember, karena belum membayar biaya rumah sakit. Pemerintah pun turun tangan membayar tagihan rumah sakit. Sampai-sampai Bupati Faida langsung datang sendiri mengatasi persoalan tersebut, hingga akhirnya jenasah TKI bisa dipulangkan ke Jember. “Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan solusi ketika ada warganya yang mengalami kesulitan,” ujarnya.
Perhatian Pemkab Jember dalam memperjuangkan kesamaan hak asasi manusia juga terlihat dengan adanya bantuan hukum secara gratis kepada warga miskin yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016.
“Pemerintah memberikan pendampingan hukum gratis kepada kepada warga miskin yang tersangkut masalah hukum,” ujar Faida, bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember ini.
Perlindungan hak asasi manusia juga terlihat dari peran pemerintah bagi perempuan yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan data, kata Faida, ada 11 kasus kekerasan dalam keluarga yang dialami perempuan, ada 4 kasus kekerasan terhadap anak, serta beberapa kasus lain yang mendapat pendampingan dari pemerintah.
“Jika ditotal ada 60 kasus hukum yang mendapatkan pendampingan dari pemerintan,” paparnya. Perlindnungan dan pendampingan kasus hukum bagi warga miskin ini juga sudah tertuang dalam Perda Nomor 4 tahun 2018.
Tidak hanya itu saja. Pemerintah juga sudah menuangkan secara khusus dalam peraturan bupati (Perbup) untuk memberikan kesempatan dan kesamaan hak perempuan untuk berkarya, Salah satunya Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2018. Dalam Peraturan bupati tersebut dengan tegas disyaratkan keanggotaan BPD (Badan Permusawartan Desa) harus ada keterwakilan perempuan sedikitnya 30 persen dari jumlah anggota BPD.
Kesamaan untuk setiap orang untuk mendapatkan pendidikan, juga sempat disampaikan Bupati Faida dalam ajang bergengsi tersebut. Salah satunya pemberian bantuan beasiswa bagi warga miskin lewat program pemberian beasiswa bagi 5000 warga miskin, sesuai janji kerja Bupati Faida. Kenyataannya kini sudah ada 7,500 penerima beasiswa. Penerima beasiswa adalah warga miskin anak tukang becak, petani, guru, buruh, kader posyandu, anak yatim, penyandang disabilitas, serta anak tidak mampu lainnya.
Pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 34 persen daro APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) khusus untuk pendidikan. Anggaran ini jauh lebih besar dari ketentuan pemerintah pusat yang mengharuskan mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen.
“Alokasi anggaran pendidikan kita 34 persen dari total anggaran yang ada,” paparnya. Selain telah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SD hingga SMP sesuai 22 janji kerja pasangan Bupati Jember dr HJ faida MMR dan Wabup Drs KH Muqit Arief, pemerintah juga memberikan bantuan kepada 12.825 siswa miskin lewat program BKSM (Bantuan Khusus Siswa Miskin) untuk siswa SMA/SMLB/MA dan SMK. Tiap siswa miskin mendapatkan bantuan 1,2 juta. (febie)