POLITIK

Bupati Bekali 840 Pelapor Pemilu 2019

 

faktajember.com | Politik | 29 Maret 2019 | 14:45 WIB

Jember Kota – Bupati Jember Faida memberikan pembekalan kepada Tim Pelapor Perkembangan Politik pada pelaksanaan Pemilu 2019.

“Ini sebagai salah satu ikhtiar agar terjadi demokrasi yang berjalan dengan baik, pemilih yang berdaulat supaya negara kuat,” kata bupati usai pembekalan, Jum’at 29 Maret 2019.

Sebanyak 840 orang yang menjadi tim pelapor mendapat pembekalan di Aula PB Soedirman Pemkab Jember. Mereka dari seluruh desa dan kelurahan serta kecamatan di Jember.

Setiap desa atau kelurahan dipilih sebanyak 3 orang. Sementara tim di tingkat kecamatan dipilih sebanyak dua orang.

Tim pelapor ini terdiri dari mereka yang bersedia meluangkan waktu khusus, bisa baca tulis, serta bersedia untuk mengawal dan melaporkan sesuai prosedur.

Tim di tingkat desa dan kelurahan melaporkan perkembangan politik dan hasil Pemilu 2019 ke tim tingkat kecamatan. Kemudian dilanjutkan ke tim tingkat kabupaten yang dikoordinasi oleh Bakesbangpol.

“Ini tim pemantau yang resmi dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk memantau perkembangan pemilu ditahun 2019,” ucap bupati.

Mereka dibentuk melalui surat keputusan bupati dengan mendasarkan petunjuk Menteri Dalam Negeri. Setiap kabupaten harus memantau, karena pemilu saat ini komplit.

Para pelapor ini mendapat pembekalan teknis untuk menjalankan tugas. “Mereka adalah kepanjangan tangan pemerintah, mengamankan jalannya pemilu, supaya pemerintah juga bisa memantau lebih detil,” ungkap bupati.

“Salah satu sukses pemilu bukan hanya berjalan lancar, tapi partisipasi masyarakat berjalan maksimal,” imbuhnya.

Bupati mengungkapkan, jumlah TPS Pemilu 2019 meningkat dua kali lipat dari Pilgub. Saat ini jumlahnya mencapai 7.670 dengan jumlah pemilih 1,8 juta orang.

Dengan tegas bupati menyampaikan, tugas pertama tim adalah mengajak masyarakat menjadi pemilih yang berdaulat.

Baca Juga :  Apresiasi Pilkades yang Semakin Baik

Kepala Bankesbangpol Bambang Hariono menyampaikan, tim pelapor yang telah dibentuk merupakan usulan dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Jember.

Pelapor kecamatan berjumlah 62 orang, pelapor desa dan kelurahan 778 orang.  “Acara ini nanti akan ditindak lanjuti dengan bimtek berikutnya,” jelasnya kepada peserta pembekalan. (achmad)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.