Jember – Kondisi Universitas Argopuro (dulu IKIP PGRI) semakin memanas pasca munculnya gugatan Endra Pariwasana, ahli waris dari salah satu pendiri IKIP PGRI (Drs. Soedarnoen), Rabu, 4/10/23.
Langkah Endra menggugat seperti yang disampaikan diberbagai media membuat kondisi UNIPAR yang awalnya tenang tenang saja, kini berubah menjadi memanas
Disampaikan, Endra minta agar ketua PPLP. PT PGRI Jember H. Ali Syamsudin mundur, karena selama kepemimpinannya diduga tidak transparan dalam mengelola Keuangan Lembaga, selain itu dia sudah terlalu lama memimpin lembaga yang mengurusi ribuan mahasiswa, sehingga cenderung bernuansa KKN.
Endra juga menyebutkan,didalam akta pendirian saat berdirinya IKIP -PGRI sudah diatur secara jelas pedoman rekrutmen pengurus, demikian halnya dalam akta perubahan, namun kenyataannya, apa yang menjadi landasan dasar pembentukan pengurus tidak diindahkan, akibatnya muncul kecemburuan sosial dari ahli waris pendiri lainnya. Seharusnya dalam pengelolaan perkumpulan diatur secara bergantian diantara putra /putri atau cucu langsung pendiri.
Menanggapi munculnya konflik diinternal PPLP PT- PGRI, beberapa alumni IKIP PGRI merasa gerah. Bahkan mereka meminta persoalan tersebut segera dituntaskan.
Seperti yang disampaikan Winarto (63), alumni IKIP PGRI dan aktivis pendidikan di Jember itu merasa prihatin terjadinya konflik di internal pengurus perkumpulan.
Baca Juga : Ahli Waris Pendiri IKIP PGRI Menggugat Ketua PPLP.PT-PGRI Jember Mundur
Menurutnya, H. Ali Syamsudin ketua pengurus yang sudah cukup lama memegang tali komando harusnya bisa legowo mendapat tuntutan dari ahli waris langsung, kemudian memberikan kesempatan secara bergilir kepada anak ahli waris yang lain memimpin lembaga tersebut. Jika itu dilakukan dirinya yakin persoalan tidak akan muncul, karena pada prinsipnya itu masalah hak dari ahli waris pendiri secara bergiliran.
“Saya prihatin mas dengan situasi almamater saya sekarang. Munculnya tuntutan itu manusiawi karena menyangkut hak dari ahli waris pendiri.” ujarnya.
Kebetulan dirinya sangat paham dengan keberadaan lembaga itu dan siapa pendirinya.
“Saya berharap pak ketua legowo untuk berbagi peran, kalau tidak, bisa saja para ahli waris lainnya meminta dengan cara cara yang lebih dari semacam gini, dan itu pasti berdampak pada kredibilitas lembaga itu sendiri ” ujarnya.
Baca Juga : Satu Atlet Bulutangkis Bosowa Jember Gondol Medali Perak Di Bupati Cup Tuban
Hal sama juga disampaikan Ny. Rina (52), alumni IKIP PGRI di tahun 90 an. Ibu tiga anak ini menyesalkan terjadinya konflik di almamaternya. Dia berharap ada pihak yang berwenang bisa selesaikan persoalan ini. Bisa memberi solusi penyelesaian masalah ini dengan tepat ,cepat dan tentunya diikuti oleh pihak ketua lama bisa berjiwa besar memberi kesempatan pada pihak anak ahli waris lainnya.
“Saya berharap semua bisa diselesaikan dengan baik, tanpa harus saling gontok-gontok an, toh dalam akta pendirian juga sudah jelas siapa saja yang bisa jadi pengurus, dan harus bisa berjiwa besar jika tidak akan semakin runyam” ujarnya.
Tampaknya persoalan kisruh internal PPLP PT – PGRI Jember ini semakin berkembang dan bergeser diluar substansi, diduga ada pihak-pihak berkepentingan yang berharap persoalan ini “ngambang” dan jika itu dibiarkan, tidak menutup kemungkinan persoalan semakin melebar, dampaknya kredibilitas lembaga bisa hancur dan mahasiswa akan kacau. (Wid)