Jember (Fakta Jember) – Kepolisian Sektor Sumberbaru berhasil menangkap pelaku penggelapan motor. Penangkapan pada Kamis (25/1/2018) ini berhasil dilakukan karena korban melapor dengan membawa foto pelaku.
“Si pelaku sudah dikenali oleh korban. Jadi tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menangkapnya” tutur Kapolsek Sumberbaru AKP. Subagiyo. SH saat dikonfirmasi Fakta Jember, Jum’at (26/1/2018).
Kapolsek menjelaskan, kasus ini bermula pada saat korban Abdus Salam, warga Dusun Lanasan, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, pulang dari bengkel sekitar pukul 18.00, Rabu (24/1/2018).
Di jalan dia bertemu pelaku Frengki (26), warga Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.
Frengki saat itu menyampaikan bermaksud numpang dengan tujuan ke Lanasan. Namun dalam perjalanan, Frengki minta antar ke rumah temannya dengan alasan akan memberikan durian.
Setelah itu Frengki minta antar lagi ke rumah seseorang dengan alasan untuk menagih uang.
Pada saat akan menagih uang, Frengki menyuruh Abdus Salam menunggu itu jalan. Pelaku mengaku merasa tidak enak jika menagih berdua.
Pelaku pun meminjam motor korban untuk dipakai menagih. Sejak itu pelaku tidak kunjung kembali.
Atas peristiwa itu, ibu korban bernama Hotija (48) melapor ke Polsek Sumberbaru. Laporan itu disertai dengan foto pelaku.
Dari laporan ini, polisi mengetahui bahwa pelaku pernah diamankan dengan kasus yang sama. (tom)