faktajember.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Ahmad Hanafi menyatakan tidak ada bakal calon legislatif yang memiliki latar belakang masalah dengan kasus pidana.
“Di Kabupaten Jember (Bacaleg) tidak ada yang punya latar belakang masalah, seperti mantan koruptor, kekerasan seksual terhadap anak, maupun mantan bandar narkoba,” katanya Rabu (1/8/18).
Ia menyatakan sejak proses pendaftaran calon legislatif tidak ada yang pernah tersangkut tiga tindak pidana yang dilarang oleh KPU untuk mendaftar sebagai calon legislatif itu.
KPU Jember berharap kepada masyarakat untuk ikut berpartisapi dan membantu KPU dalam pemeriksaan Bacaleg.
“Kami perlu masukan dari masyarakat, barangkali ada masyarakat memiliki data yang menjadi refrensi kami terkait kelengkapan persyaratan peserta Bacaleg yang sulit diidentifikasi KPU,” katanya di ruang kerjanya. (faq)