HUKUM PEMERINTAHAN

Antisipasi Praktek Gratifikasi KPK Sosialisasi Pengendalian

Andi memberikan pennjelasan pengendalian gratifikasi kepada pejabat di lingkungan Pemkab Jember

faktajember.com –  Mengantisipasi terjadinya praktek gratifikasi di Kabupaten Jember, Kamis (13/09,) Pemkab Jember menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyosialisasikan pengendalian gratifikasi kepada para perangkat daerah, Camat, Lurah dan  Kepala Desa se-Kebupaten Jember.

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR berharap sosialisai pengendalian gratifikasi bersama KPK ini dapat menekan angka praktek gratifikasi di Kabupaten Jember.

“Sosialisasi ini penting, dan kita upayakan dapat bermanfaat terutama kepada kepala dinas pemegang wewenangan untuk pengadaan, lurah, camat, dan kepala desa,” jelas bupati di Pendopo Wahyawibawagraha.

Sementara itu  Group Head Program Pengendalian Gratifikasi KPK Andi Purwana kepada wartawan menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama menyukseskan program pengendalian gratifikasi, meski dinilai cukup sulit untuk dihilangkan.

“Gratifikasi ini memang tidak mudah dihilangakan, tapi bisa dikendalikan dengan program pengendalian gratifikasi,” lanjutnya.

Menurut Andi, sejauh ini KPK terus melakukan sosialisi pengendalian gratisifikasi di beberapa daerah termasuk Kabupaten Jember.

“Meski program ini sudah ada sejak 2001, tapi masih banyak yang belum tahu, jadi KPK gencar melakukan sosialisai ini,” ujarnya. (faq)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Agroforestri Perlu Sebagai Pemberdayaan Pasca Penetapan Hutan Adat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.