Fakta Jember – Anggaran pengeluaran di tujuh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Tapal Kuda lebih besar dari pendapatan.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember Dirgohayu Widodo menyebut terdapat defisit hingga Rp8 Triliun.
“Penerimaan negara di kabupaten/kota di wilayah Tapal Kuda belum bisa menutup belanja yang dikeluarkannya,” terang Dirgohayu Widodo, Kamis 31 Oktober 2024.
Tujuh kabupaten/kota di wilayah Tapal Kuda itu meliputi Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Banyuwangi, dan Situbondo.
Dirgohayu Widodo memperkirakan kondisi defisit tersebut akan tetap terjadi hingga akhir tahun.
“Sampai akhir tahun diperkirakan tetap defisit, karena belanjanya sangat besar. Terutama transfer ke daerah,” katanya.
Pada triwulan ketiga tahun 2024, Dirgohayu mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan di tujuh kabupaten/kota tersebut sebesar Rp5,2 triliun.
Sedang belanjanya mencapai Rp13,2 triliun. Lebih besar dari pendapatan.
Apabila hanya untuk membiayai pengeluaran pemerintah pusat yang ada di kementerian/lembaga di daerah atau instansi vertikal di daerah, Dirgohayu mengatakan pendapatan asli daerah masih mampu.
“Pembiayaan pemerintah pusat yang dikelola kementerian / lembaga atau instansi vertikal di daerah, sebesar Rp3,3 triliun, masih di bawah pendapatan yang Rp5,2 triliun itu,” ungkapnya.
Tapi, kalau dibanding dengan transfer ke daerah (TKD) di tujuh pemerintah daerah, pendapatan asli daerahtidak cukup.
TKD tercatat sebesar Rp.9,9 triliun, lebih besar dari atas pendapatan yang sebesar Rp5,2 tiliun.
“Yang menjadikan defisit ada di belanja transfer daerah,” jelasnya.
Dia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena sumber pendapatan di daerah terbatas.
Sementara, sesuai ketentuan undang-undang, transfer ke daerah harus dialokasikan pemerintah pusat lewat APBN untuk mendukung kemampuan APBD di daerah-daerah.
“Terus terang, APBD sebagian besar dari transfer ke daerah. PAD-nya sendiri sangat kecil. Jadi 76 persen masih didukung oleh APBN,” terangnya. (*)