faktajember.com | Pemerintahan |06 Februari 2019 | 22:35 WIB
Jakarta – Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Jember pada tahun 2018 mengalami peningkatan. Hal ini diketahui dari Laporan Hasil Evaluasi (LHE) AKIP tahun 2018 oleh Kementerian PAN RB.
LHE AKIP Kabupaten Jember diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Syafrudin di Hotel Galaxy Banjarmasin kepada Wakil Bupati Jember KH. Abdul Muqit Arief dalam ajang SAKIP Award 2018, Rabu 6 Februari 2019.
Sekda Kabupaten Jember Ir. Mirfano yang mendampingi Wabup memberikan penjelasan atas prestasi yang diraih tersebut. Mirfano menjelaskan, penilaian Kemenpan RB itu menunjukkan kategori AKIP untuk Kabupaten Jember meningkat.
Seperti diketahui, AKIP Jember tahun 2017 mendapatkan kategori CC. Sementara pada tahun 2018 menjadi B. Kenaikan ini mengindikasikan semakin baiknya sistem akuntabilitas kinerja Pemkab Jember.
“Menjadi B untuk tahun 2018 merupakan indikasi membaiknya sistem akuntabilitas kinerja Pemkab Jember,” terangnya.
Raihan itu membuat pemerintah memiliki optimisme pada tahun 2019 ini untuk naik menjadi kategori A. “Untuk tahun 2019, Ibu Bupati menargetkan naik peringkat lagi menjadi A,” imbuhnya.
Mirfano berharap target yang ditetapkan bupati tersebut menjadi pedoman seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.
“Ada dua hal penting yang harus dilakukan yaitu refocusing (pengurangan) program atau kegiatan yang tidak sesuai dengan sasaran pembangunan, dan crosscutting program kegiatan utk terwujudnya sinergitas antar OPD,” ungkapnya.
Dalam acara itu Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur Kemenpan RB M. Yusuf Ateh menyampaikan Laporan Hasil Evaluasi AKIP kabupaten/kota di wilayah II.
Kategori A ada 9 kabupaten/kota. Kategori BB ada 40 kabupaten/kota. Kategori B ada 185 kabupaten/kota. Kategori CC ada 162 kabupaten/kota. Kategori C ada 97 kabupaten/kota. Dan kategori D terdapat 5 kabupaten/kota. (achmad)