PEMERINTAHAN

Addendum KUA PPAS untuk Dua Anggaran

Penandatanganan addendum KUA PPAS

faktajember.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jum’at 26 Oktober 2018, menyepakati addendum Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA PPAS) APBD tahun anggaran 2019.

Kesepakatan tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Jember Faida dan Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi.

Ayub menjelaskan, rapat paripurna digelar karena adanya surat Bupati Jember terkait adanya beberapa kebijakan yang belum tercantum dalam KUA PPAS APBD tahun anggaran 2019.

Dua kebijakan yang belum dimasukkan dalam KUA PPAS APBD tahun anggaran 2019 yakni anggaran BOS pada Dinas Pendidikan sebesar 177,8 miliar dan Ranham sebesar Rp 1 miliar pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Termasuk kegiaatan yang satu milyar itu karena belum masuk dalam KUA PPAS ya otomatis harus diaddendum, DPR kan memberikan ruang yang sebesar-besarnya pada eksekutif karena itu kepentingan yang sangat besar dan dibutuhkan oleh masyarakat,” pugkasnya.

Sementara itu Bupati Jember Faida kepada faktajember.com menyampaiakan, kegiatan event internasional yang nantinya akan diselengarakan di Kabupaten Jember juga dimasukkan dalam addendum tersebut.

“Kebetulan kita ada kegiatan jadi tuan rumah event internasional, jadi ada kesempatan juga untuk diaddendum supaya nanti waktu kita ditunjuk jadi tuan rumah kita tidak bingung soal penganggaran sumber dana,” ujarnya. (umam)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Kawal Program Bekerja, Bupati Faida Blusukan ke Rumah-rumah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.