Jember (Fakta Jember) – Ratusan warga Kecamatan Gumukmas berunjuk rasa di kantor kecamatan, Selasa (30/1/2018).
Mereka mengajukan sejumlah tuntutan kepada Camat Gumukmas Suparno. Salah satunya soal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El).
“Saya sendiri ngurus KTP sampai setahun, tapi kalau lewat calo dengan membayar Rp. 200 rb, dua hari sudah selesai,” tutur Slamet Jaya Wiharja, korlap aksi.
Camat Gumukmas Suparno menjelaskan, ia berjanji untuk berbenah diri. “Saya akan berbenah diri, mungkin langkah dan kebijakan saya terlalu keras terhadap masyarakat,” katanya.
Terkait e-KTP, Superno menyatakan kecamatan hanya bisa memfasilitasi. Sebab, kewenangannya ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Terkait calo itu saya tidak tahu, jika memang ada staf saya yang menyalahgunakan kewenang, maka akan saya berhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya. (tom)